TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Kukar menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Sentra Gakumdu yang berada di Sekretariat Panwaskab Kukar, Jl Diponegoro Kelurahan Melayu Tenggarong, Rabu (5/8/2015).
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rakor tersebut, seperti keberadaan Gakumdu sendiri kini sudah cukup kuat setelah terbentuk kelompok kerja (pokja). Hal ini bisa memudahkan koordinasi dan komunikasi antar anggota.
Selain itu, juga dibahas hasil dari Rakornas yang digelar Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu, yang menegaskan semua pihak yang tergabung dalam Gakumdu harus bersama-sama menjaga integritasnya dan tidak mementingkan ego sektoral.“Bagaimana Gakumdu berupaya bersama-sama menciptakan efektifitas kerja dan memperkuat koordinasi dan komunikasi, antara Panwaskab, Kepolisian, Kejaksaan serta instansi terkait, guna mewujudkan persamaan perspektif, antara instansi dalam penegakan hukum tindak pidana Pilkada secara terpadu,” kata Ketua Panwaskab Kukar, Bolawi.
Dengan begitu, lanjutnya, dalam penegkaan hukum tindak pidana Pilkada ini bisa ditangani secara cepat, tepat, sederhana dan tidak memihak. “Terlebih lagi masa penanganannya sangat sempit, maksimal 7 hari. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intens baik antara anggorta (Gakumdu, Red.) maupun degan instansi terkait,” tutur Bolawi.
Tindak lanjut dari rakor ini, Panwaskab berencana akan menggelar penandatanganan MoU dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang rencananya akan diselenggarakan pada 18 Agustus 2015 mendatang, di Hotel Grand Elty-Singgasana. “Acara penandatanganan MoU ini nantinya akan dirangkai denga bimtek (bimbingan teknis, red.) terhadap seluruh Panwascam se Kukar. pihak Kejaksaan dan Kepolisian juga dilibatkan sebagai pemateri,” demikian ungkapnya. #Wn
Comments are closed.