SAMARINDA.BERITAKALTIM.Com- Pencatatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemkot Samarinda harus disertai keterangan. Adanya keterangan di silpa agar peruntukan penggunaanya kembali bisa diketahui dan jelas.
“Salah satu sumber adanya proyek belum terbayar lunas karena tak adanya keterangan di dana silpa. Akhirnya semua menganggap dana dari silpa itu bisa digunakan untuk kegiatan baru, padahal yang benar sebetulnya untuk melunasi pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya yang belum sempat diproses dokumennya untuk dibayar sepenuhnya sebelum 31 Desember,” kata Ketua DPRD Samarinda, H Alphad Syarif pada beritakaltim.com, kemarin, menanggapi adanya isu defisit di APBD Samarinda.
Menurutnya, APBD Samarinda sejak tiga tahun lalu memakai prinsip berimbang. Belanja disesuaikan dengan besaran pendapatan. “Usut punya usut, dan setelah komisi-komisi di Dewan melakukan rapat kerja dengan SKPD yang menjadi mitranya, rupanya berasal dari sisa dana yang belum digunakan membayar lunas kontraktor,” katanya.
Pembayaran ke kontraktor itu belum dilunasi karena ada proyek yang sudah selesai 100% persen, tapi belum sempat diopname oleh pengelola proyek sebelum masa pembayaran terakhir dibayarkan, ditambah sisa pembayaran sekitar 5% yang memang baru bisa dibayarkan setelah berakhirnya masa pemeliharaan, atau 90 hari kemudian.
Sisa-sisa dana yang sebetulnya untuk melunasi pembayaran itu oleh SKPD tidak diberi keterangan bahwa akan diperuntukkan untuk pelunasan pekerjaan. Karena tidak disertai keterangan silpa itu akhirnya dianggap silpa murni dan boleh digunakan untuk kegiatan yang baru. “itu yang membuat Pemkot terjerumus menanggung utang,” kata Alphad.
Dikatakan, pencatatan silpa secara gelondongan itu tak boleh lagi terulang karena menyesatkan Bappeda membuat perencanaan dan juga menyesatkan Dewan saat menyetujui anggaran setiap tahunnya.
Silpa itu harus dikelompokkan, silpa murni dan silpa yang sudah jelas peruntukkannya. Silpa murni adalah sisa anggaran yang bisa dipakai untuk kegiatan baru. Sedangkan silpa yang sudah jelas peruntukkannya adalah anggaran yang akan digunakan membayar sisa pekerjaan yang sudah selesai dikerjaan kontraktor.
“Sebetulnya mudah saja, tinggal memberi keterangan, tapi karena tidak dikerjakan akhirnya menjadi semrawut, ratusan kontraktor belum terbayar lunas walau sudah meneyelsaikan pekerjaan dua tahun lalu,” kata Alphad.
Semua pekerjaan kontraktor yang murni belum terbayar sama sekali dan sudah terbayar sebagian dan sebagian masih diutang, kata Alphad, tengah dihitung masing-masing SKPD untuk dibayarkan. “Paling lambat di APBD Tahun 2016 sudah harus dibayar semua,” tegasnya. #into
Comments are closed.