BeritaKaltim.Co

Sekertariat DPRD Lakukan MoU Dengan Diskominfo

Mou Setwan dg Diskominfo1TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Seretariat DPRD Kukar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terkait kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dalam pembangunan sistem online berbasis website untukaplikasi elektronik tata naskah berbagai keputusan alat kelengkapan DPRD.

MoU ini dilakukan antara Sekretaris DPRD H Awang Ilham dan Kepala Diskominfo Surif, di ruang pertemuan kantor Diskominfo, Kamis (6/8/2015) lalu.

Kepala Diskominfo Kukar Surif mengungkapkan, kerjasama itu merupakan bentuk dukungan dari Diskominfo untuk mewujudkan reformasi birokrasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pelayanan informasi secara elektronik. Baik itu tata naskah berbagai keputusan alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran strategis dalam bentuk dukungankebijakan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, dan keterbukaan kebijakan agar lebih aspiratif sesuai kehendak publik.

“Kesepahaman ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan fasilitasi terhadap berbagai kebijakan DPRD agar lebih transparan, obyektif, adil dan akuntabel di lingkungan Pemkab Kukar media online berbasis website,” katanya.

Hal senada diungkapkan Sekertaris DewanAwang Ilham, bahwa sistem ini memuat antara lain adalah Informasi keputusan Ketua DPRD tentang Penerapan Aplikasi Elektronik Tata Naskah berbagai Keputusan Alat kelengkapan DPRD, Standar Operasional Prosedur membuka e-mail, dan Informasi tentang Alat Kelengkapan DPRD, Prosedur penyampaian aspirasi olehPublik, Respon dan tanggapan DPRD terhadap aspirasi publik yang disampaikan dan Informasi dan dokumen lainnya yang dianggap perlu. #Wn

Comments are closed.