SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Mengantisipasi terjadinya rawan pangan di perdesaan karena pengaruh gagal panen akibat kemarau panjang, pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur wajib memastikan beras cadangan tersedia di gudang masing-masing sebanyak 100 ton.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kaltim, Fuad Assadin pada beritakaltim.com, kemarin di kantornya.
Kewajiban daerah mempunyai cadangan beras, untuk kabupaten/kota masing-masing 100 ton dan untuk pemerintah provinsi 200 ton. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 65/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 28 Desember 2010.
Untuk cadangan beras Pemprov Kaltim sebanyak 200 ton selalu ada dan dititip di Gudang Bulog. Sedangkan di kabupaten/kota, kata Fuad, juga harus ada, tapi apakah gudang beras kabupaten/kota ada isinya atau kosong, belum ada laporan.
“Himbauan kita adalah kalau cadangan berasnya kosong, tolong diisi,” ujarnya.
Menurut Fuad, dalam waktu dekat, BKPP Provinsi Kaltim juga akan bertemu semua kepala BKPP Kabupaten/Kota se-Kaltim, plus Dinas Perdagangan dan BMKG. Pertemuan untuk mengecek stok beras di masing-masing daerah. Kemudian mendengarkan prediksi iklim dari BMKG.
“Kita perlu antisipasi kemungkinan terjadinya gagal panen dan berkurangnya beras masuk dari luar Kaltim,” kata Fuad.
Stok beras yang perlu dapat perhatian adalah di wilayah kecamatan-kecamatan yang sulit dijangkau karena transportasi sulit, baik karena faktor jalan rusak atau sungai yang dangkal, sehingga tak bisa dilewati angkutan sungai.
“Keberadaan beras di tangan pedagang juga perlu dicatat, termasuk besaran stok beras di rumah-rumah warga agar bisa memprediksi terjadinya rawan pangan. Kalau rawan, maka stok beras milik pemkab harus didistribusikan,” tambah Fuad.
Laporan sementara ini, lanjutnya, petani sawah di Penajam Paser Utara misalnya, di beberapa kecamatan mulai kesulitan mendapatkan air. Kalau kemarau sampai berkepanjangan, hingga Oktober, jelas petani perlu dibantu mendapatkan air, apakah dengan membuat sumur dalam atau memompa air dari sungai terdekat.
“Fokus kita mengamankan kebutuhan beras di perdesaan, soalnya letak desa jauh di pedalaman dan transportasi sulit. Meski orang desa punya uang untuk membeli beras, tapi kalau beras tidak ada di pedagang, juga sama saja dengan telah terjadi rawan pangan,” ungkap Fuad.
Untuk kebutuhan beras di ibu kota kabupaten/kota se-Kaltim, menurut Fuad, kalau pasokan beras dari luar daerah, misalnya dari Sulawesi dan Jawa Timur terganggu, orang kota mudah mendapatkan pangan alternatif. Kalau terjadi kekurangan pasokan beras di kota, dampaknya hanya harga naik.
” Fokus yang perlu dibantu adalah masyarakat miskin. Raskin bisa menolong,” katanya.
Hingga akhir tahun 2014, ketergantungan Kaltim akan beras luar daerah berkisar 20% dari kebutuhan, atau setara dengan 97 ribu ton sampai 108 ribu ton pertahun. Beras dari luar itu sebagian besar dikonsumsi masyarakat perkotaan.#into
Comments are closed.