
TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Meskipun Polres Kukar telah mengamankan tersangka Indra (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ririn Anisha (18), namun dalam perkembangan terbaru, Polres Kukar juga telah mengamankan 2 teman pelaku yang membantu membuang jasad korban ke sungai.
Kedua pelaku tersebut adalah S (21) dan E (20). Warga Desa Loa Duri ini ditangkap di tempat tinggal Indra di Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu (8/8/2015) lalu.
Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, peran S dan E hanya terlibat dalam membersihkan darah dan membuang jasad korban saja. Keduanya tidak terlibat langsung dalam menghabisi nyawa korban.
“Keduanya memang ikut tersangka untuk jalan-jalan bersama korban. Saat korban dan tersangka naik ke TKP, dua orang terduga ini menunggu di dalam mobil. Beberapa saat kemudian keduanya dipanggil tersangka. Di bawah ancaman akhirnya keduanya disuruh untuk membersihkan dan membantu membuang jasad korban,” jelasnya.
Ida Bagus memastikan keduanya masih diperiksa dengan status sebagai saksi, dan pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini. #Wn
Comments are closed.