TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), mengimbau bagi peserta dan calon peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk segera mengurusnya.
Kepala Disdukcapil Kukar Getsmani Zeth mengatakan, hal tersebut karena BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan KTP-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta dan calon pesertanya, “Pemkab Kukar juga telah mengusulkan seluruh PNS dilingkungan Pemkab Kukar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, “ ungkapnya.
Dirinya mengimbau, apa bila saat ini ada PNS atau peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki KTP-el dan belum melakukan perekaman data, diharapkan untuk segera mengurusnya.
“Perekaman data untuk mengurus KTP-el dilakukan di kantor camat wilayah kecamatan masing-masing. Kami juga berharap masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP namun belum memiliki, agar dapat segera mengurus KTP-el ini,” pungkasnya. #Wn
Comments are closed.