BeritaKaltim.Co

Awang Yakub Luthman Penuhi Panggilan Panwaskab Kukar

kukar awang yakugb lukman webTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM– Setelah melaporkan surat dukungan asli Golkar kubu Agung Laksono, yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon Awang Yakub Luthman dan Musyahrim ke Panitia pengawas Kabupaten (Panwaskab) Kukar, Jum’at (7/8/2015) lalu, kali ini Awang Yakub Luthman (AYL) memenuhi panggilan Panwaskab untuk menindak lanjut dari laporannya tersebut, Selasa (18/8/2015).

AYL tiba di Sekretariat Panwaskab sekitar pukul 11.00 wita. AYL dan kawan-kawan disambut langsung Ketua Panwaskab Kukar Bolawi dan Bidang Penindakan Ika Tatiana. Dalam kesempatan tersebut AYL langsung menjalani proses pengaduan dengan menyerahkan satu bundel berkas kepada Bolawi.

Kepada media ini, AYL mengakui kedatangannya untuk menindaklanjuti proses pengaduan yang telah dilakukan sebelumnya berikut melengkapi berkas-berkas terkait laporan tersebut. “Kami hadir di sini atas panggilan Panwaskab sekaligus menindak lanjuti dari proses dan melengkapi berkas-berkasnya,” ungkapnya.

Saat disinggung kenapa baru memenuhi panggilan Panwaskab, AYL mengatakan, kalau dirinya menunggu proses legesasi SK asli DPP Golkar versi Agung Laksono (AL) dari Pengadilan Negeri Tenggarong. “Kita menunggu surat asli oleh Pengadilan,” katanya singkat.

Lebih lanjut dikatakan AYL, sebenarnya dirinya pada tanggal 28 Juli lalu sudah bersiap-siap mendatangi KPU Kukar untuk mendaftarkan diri. Namun belakangan ia mengurungkan niatnya karena dihari yang sama Idham Khalid-Abdul Kadir ternyata mendaftar ke KPU,

“Tentu kita tidak mungkin menanyakan langsung apakah suratmu asli atau suratmu palsu. Jadi kita kembali ke DPP,” ungkap AYL.

Setelah mendapatkan kepastian akhirnya AYL pun mendatangi Panwaskab, “Setelah saya mendapatkan kepastian itu tanggal 5, dan tanggal 6 saya ulang dan tanggal 7 saya kesini (Sekretariat Panwaskab, Red),” jelasnya.

Terpisah, Ketua Panwaskab Kukar Bolawi mengatakan, setidaknya ada empat berkas yang diberikan AYL terhadap pihaknya. “Keempat berkas tersebut terdiri dari SK Idham-Kadir yang dianggap palsu, surat permohonan penarikan formulir pendaftaran yang mengusung Idham-Kadir, leges salinan SK versi kubu AL yang dianggap asli dan surat klarifikasi SK penetapan dan pengesahan AYL-Musyahrin yang diusung.

“Sudah kami terima dan akan kita kaji terlebih dahulu dan segera kita plenokan,” pungkasnya. #Wn

Comments are closed.