TANJUNG SELOR, BERITAKALTIM.COM – Proyek pembangunan di lokasi ruang publik diminta jangan mengabaikan hak-hak masyarakat umum, khususnya menyangkut kesehatan dan kenyamanan. Hal ini diutarakan Najamuddin, Ketua Komisi III DPRD Bulungan, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pembangunan.
“Sebenarnya, kita tidak melarang adanya pembangunan, karena dengan adanya aktivitas pembangunan tersebut itu jadi pertanda daerah kita ini sedang berkembang,” kata politisi Demokrat tersebut.
Ia mencontohkan, debu hasil timbunan material yang terlihat begitu banyak dari Jalan Sengkawit hingga Jelarai. “lbaratnya, orang lain yang membangun, masa masyarakat yang kena biasnya,” lanjut pria yang akrab disapa Lontong ini.
Oleh karena itu, pria yang juga tercatat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kaltara ini menyarankan pihak terkait untuk tegas memberikan teguran. Ini supaya perusahaan maupun perorangan yang bersangkutan, agar membersihkannya kembali lokasi proyek. Terlebih mengingat jalan raya tersebut merupakan untuk kepentingan umum.
“Jalan raya kalau diperhatikan saat ini berdebu di mana-mana. Itu akibat dari aktivitas penimbunan. Makanya pemerintah khususnya dinas yang membidangi harus tegas memberi teguran,” pintanya. #adv
Comments are closed.