
SAMARINDA ,BERITAKALTIM.COM Fraksi PPP – NASDEM mempertanyakan mengapa pendapatan daerah pada 2015 bisa melampaui target, sementara pada tahun sebelumnya justru tidak mencapai target. Dimana pada Perubahan APBD TA 2015, pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 9,336 triliun mengalami penambahan sebesar Rp 2,198 triliun.
Sehingga pada Perubahan APBD 2015 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp11,534 triliun.
Tidak tercapai target pada tahun sebelumnya dikhawatirkan Fraksi PPP – Nasdem terjadi karena sejak awal ada kekeliruan penyusunan estimasi dan penyusunan target pendapatan yang dampaknya berimplikasi pada pola perencanaan pembiayaan dan pembelanjaan pembangunan.
Melalui juru bicaranya Achmad Rosyidi, Fraksi PPP – Nasdem menyarankan agar perlu adanya pemberian sanksi tegas atau pemberian penghargaan kepada SKPD, terhadap progres pencapaian realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan. Demikian pula bagi pemerintah kabupaten/kota, terhadap progres pencapaian realisasi bantuan keuangan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Pemberian penghargaan itu perlu dilakukan, karena kami menginginkan anggaran tersebut bisa mencapai target yang direncanakan dan tepat sasaran. Sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” sebut Rosyidi saat membacakan PU Fraksi PPP-Nasdem terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015, Kamis (20/8), dalam Rapat Paripurna ke 21 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar – Karang Paci, Samarinda.
Rosyidi juga berharap sasaran penggunaan anggaran pembangunan dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat seperti peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya. Agar percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah dapat menyejahterakan dan berkeadilan bagi masyarakat Kaltim. #adv/lin/dhi/oke
Comments are closed.