
BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.com- Polsek Balikpapan Utara mengamankan pengedar double L di kawasan Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Km 1, Senin (24/8/2015). Abrianus alias Bianus (23) ditangkap dengan barang bukti 39.000 pil Double L.
Penangkapan Bianus sudah direncanakan sejak lama. Residivis yang baru keluar sekitar bulan Januari lalu mengaku mendapat double L dari seorang temannya.
Dia membeli 50 bal, masing-masing bal sebanyak 1000 butir pil Double L seharga Rp25 Juta. Kemudian double L dijual Rp 700.000 tiap bal.
“Saya transaksi dengan teman di jalan. Saya beli 50 Bal, kemudian sebagian sudah terjual. Sekarang tinggal 39.000 butir. Saya selalu jual dalam jumlah banyak,” ujar Bianus sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Sehari sebelum penangkapan Bianus mengaku mengonsumsi satu paket sabu seharga Rp300.000. Saat ditangkap mata Bianus terlihat memerah dan sesekali tersenyum saat wartawan menanyainya.
Pegawai cuci kendaraan roda empat dan dua di daerah Gunung Pasir ini mengedarkan pil double L ke beberapa daerah di Kalimantan Timur. Dia tidak menyangka akan tertangkap saat melakukan transaksi jual beli double L.
“Baru dua hari saya training dicucian mobil, sekarang sudah tertangkap. Untuk membeli double L ini saya menabung sedikit demi sedikit. Sekarang sudah lenyap semua,” tambah Bianus.
Istri dan ibu mertua Bianus juga dimintai keterangan oleh polisi. Kedua wanita ini enggan menjawab pertanyaan dari media.
“Saya tidak tahu apa-apa,” ujar mertua Bianus yang saat itu sedang menemani anaknya di kantor polisi.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini SH menuturkan penangkapan Bianus merupakan pengembangan dari jaringan peredaran narkoba yang ada di Balikpapan. Pengejaran Bianus dilakukan selama dua minggu sebelum tertangkap. Beberapa tersangka jaringan peredaran narkoba lainnya masih dalam proses pengembangan.
“Dibalik tersangka yang sudah tertangkap masih ada tokoh utama dibelakangnya. Double L sudah dijual di Balikpapan, tersangka lainnya yang terlibat masih dalam proses pengembangan,” ujar Sarbini.
Barang bukti berupa satu paket sabu, 37.000 butir obat jenis double L, uang tunai Rp 686.000, peralatan narkotika, dua tas, motor jupiter MX diamankan di Polsek Balikpapan Utara. #idris
Comments are closed.