SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Upaya memaksimalkan pelayanan air bersih kepada warga Samarinda dan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI (Permen PU) No 18 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemkot Samarinda melakukan diskusi dan pembahasan penyusunan Rencana Induk SPAM (RI-SPAM).
“Pertemuan hari ini, kita harapkan dapat menghasilkan draft dokumen RISPAM yang dapat menjadi pedoman pengembangan SPAM di Samarinda hingga tahun 2035 dan sudah menjadi kewajiban sesuai PP No 16 tahun 2005 tentang pengembangan SPAM sebagai tanggung jawab pemerintah daerah,” ucap Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor ketika membuka pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Wali Kota di Balaikota, Senin (24/8/2015).
Menurutnya, RI-SPAM ini suatu rencana komprehensif jangka panjang antara 15 sampai 20 tahun yang muatannya mencakup perencanaan air minum jaringan perpipaan atau bukan jaringan perpipaan, sehingga wajib bagi pemerintah kota untuk menyusun RI-SPAM.
Sehingga, lanjut Zulfakar yang juga ketua Dewan Pengawas PDAM Samarinda, di masa mendatang penyediaan air minum yang aman dan berkelanjutan bagi warga semakin baik.
“Penyediaan air minum, merupakan kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu ketersediaan air minum menjadi salah satu penentu dalam peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas masyarakat di bidang ekonomi,” tandasnya.
Diskusi Penyusunan RI-SPAM dibawah SKPD Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda dihadiri pula instansi teknis terkait, mulai Bappeda, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Discapilduk, PDAM Tirta Kencana, BP2TSP, Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan dan PT Jasa Teknik Mandiri selaku pelaksana penyusunan RI-SPAM.
Dalam kesempatan itu, Dirut PDAM Alimudin menyampaikan meskipun cakupan pelayanan PDAM telah mencapai 90,3 persen, namun tingkat kebocoran mencapai 41 persen.
“Upaya maksimal sudah kita laksanakan dalam mengatasi kebocoran, baik teknis maupun non teknis. Kebocoran ini memang karena usia pipa dan tipikal warga juga. Tetapi produksi sudah diatas jumlah penduduk, namun sistem jaringan belum bisa merata,” beber Alimudin.
Didukung Pemkot Samarinda dalam pemasangan jaringan, namun diakuinya berbagai masalah dialami, diantaranya masalah sosial. “Kita sudah nanam pipa, tidak sedikit menemui kendala masalah pembebasan lahan,” bebernya.
Alimudin mengemukakan dengan adanya RI-SPAM ini, mereka sangat terbantu dalam mewujudkan warga Samarinda sejahtera air bersih. “Termasuk strategi mengatasi kebocoran, di dalam RI-SPAM tersusun secara komprehensif, berkelanjutan dan terarah,” terang Alimudin.
Adapun muatan rencana RI-SPAM, diantaranya rencana umu terdiri dari evaluasi kondisi kota dan evaluasi kondisi eksisting SPAM, rencana jaringan, program dan kegiatan pengembangan, kriteria dan standar pelayanan, rencana sumber dan alokasi air baku, rencana keterpaduan dengan prasarana dan sarana sanitasi, rencana pembiayaan dan pola investasi dan rencana pengembangan kelembagaan.
Sedan jangka waktu penyusunan RI-SPAM ini diperkirakan 7 bulan terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dimana saat ini sudah di tahapan laporan pendahuluan. #hms2
Comments are closed.