TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Salehudin menilai PAD Kukar yang diperoleh dari Perusahaan Daerah (Perusda) KSDE (Kelistrikan dan Sumber Daya Energi) belum terbilang signifikan.
Hal ini menurut Saleh, saat ini Perusda KSDE lah yang paling subur. Tapi suburnya bukan dari hasil kerjanya, tapi didapatkan dari deviden PLTG,
“Pendapatannya karena mengambil alih dari hak pemerintah dalam hal kerja sama dengan PLN. Ini kami ketahui dari sumber di PLN dan manajemen PLTG sebagai bentuk job controlling kami,” katanya.
Saleh mengungkapkan, dirinya sampai sekarang minta kepada Pj Bupati untuk menjelaskan kepada DPRD dalam hal ini Komisi III terkait hal tersebut. “BPD keep kita, inspektorat harus kelihatan kerjanya. Rakyat kepingin tahu keuntungan gratis KSDE dan Doc Deposito On Call kas daerah kurang lebih 2 triliun yang mampir di BPD. Ini di luar penyertaan modal pemerintah daerah yang mencapai 450 miliar,” ungkapnya.
.
“Apalagi BPD taruh bunga deposito di bawah bunga comercial bank pemerintah daerah lainya. BPD 8% bank lain 9 % bunga-nya. Jika bpd beralasan punya csr itu tidak boleh di jadikan alasan,” tambahnya.
Mantan Ketua DPRD ini menyebutkan hal ini merupakan bentuk untuk bunga yang tidak kompetitif dalam bisnis perbankan. Untuk itu Komisi III minta kepada Pj bupati untuk memperbaikinya, “Tidak kewajiban kita untuk penyertaan modal ke BPD, apalagi doc akan diligat kemampuan keuangan per-APBD setiap tahunya,” sebutnya.
sebelumnya Politisi Golkar ini menyebutkan selama ini KSDE tidak pernah melaporkan pendapatan mereka sepenuhnya yang berdampak signifikan bagi peningkatan APBD Kukar, “KSDE tidak transparan pelaporan laba pendapatan di APBD Kukar, hampir tidak pernah pendapatan di APBD kita,” kata Saleh.
Saleh menambahkan pihak Komisi III mendapat laporan resmi dari salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang beroperasi di desa Loa Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar.
“Ada laporan LSM ke Komisi III tentang pengelolaan PLTD Loa Raya, KSDE beli kantor sendiri. Gaji direktur-dierktur KSDE sebagai komisaris di PLTG Sanipah akan mencapai 30 juta dan dapat jatah tiga komisaris, nanti akan kita periksa kepatutannya, double salary atau tidak,” tuturnya.
Dalam penilaian Saleh, Komisaris tidak harus dari KSDE, tapi bisa tempatkan orang lain untuk lebih independen. Sampai saat ini Komisi III justru banyak mendapat informasi dari sumber internal yang nota bene mitra KSDE, misalnya PLN perwakilan Kalimantan Timur dan lainnya, “Contoh sekarang ini KSDE telah memiliki ribuan lembar saham yang nilainya kalau dirupiahkan capai 400 Miliar, hasil golden share di patungan PLTG Sanipah,” katanya.
Hal seperti ini tidak dilampirkan dalam rapat bersama Komisi III atau laporan LKPJ Bupati. “Dalam waktu dekat DPRD melalui Komisi III minta BPK untuk melakukan audit khusus tentang keuangan KSDE setelah itu kita bandingkan dua lembaga ini yang mulai rapuh nilai-nilai auditor negaranya,” pungkasnya. #Wn
Comments are closed.