BeritaKaltim.Co

Halal Bilhalal Bersama Aparat Kelurahan dan Kecamatan

Asisten I Hermanto ketika menyampaikan arahannya dihadapan warga dan aparat kelurahan dan kecamatan dalam halal bilhalal yang digelar digedung Yong Jing.
Hermanto ketika menyampaikan arahannya dihadapan warga dan aparat kelurahan dan kecamatan dalam halal bilhalal yang digelar digedung Yong Jing.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Kendati sudah lepas dari bulan Syawal, Halal Bilhalal bersama warga masih terus digelar diruang Lingkup Pemkot Samarinda.Giliran Kecamatan Samarinda Kota, Rabu ( 26/8) lalu menggelar Halal Bilhalal bersama masyarakat dan aparat kelurahan.

Camat Samarinda Kota Wiwik Roosevelt mengutarakan kalau kegiatan halal bilhalal yang digelar di gedung Yong Jing tujuan utamanya untuk mempererat jalinan silaturahmi antar aparat kelurahan dan pihak Kecamatan dan juga warga yang hadir pagi itu.

“Apalagi moment kali ini pas bertepatan dengan bulan kemerdekaaan, dengan mengusung tema nasional Ayo Kerja paling tidak setelah melalui pertemuan hari ini ada peningkatan kualitas kerja agar lebih kompak antar sesama para pegawai kelurahan dan kecamatan,” tutur Wiwik. Mengingat sambung dia, silaturahmi lewat halal bilhalal tadi merupakan sebagai media dalam merajut kebersamaan.

Asisten I Pemkot Samarinda Hermanto yang hadir pagi itu juga menambahkan kalau saranan silaturahmi yang digelar oleh Kecamatan Samarinda Kota sebagai jembatan dalam membangun kebersamaan dan menjaga suasana kondusif daerah.
Apalagi tahun ini merupakan tahun politik, Jangan sampai jelas dia ada masyarakat yang terpecah belah karena beda pilihan setelah Pilkada digelar.

”Paling penting saya ingatkan kepada seluruh PNS dalam pilkada kali ini agar pegawai tidak ikut berpolitik menjelang helatan pemilihan Walikota beserta Wakilnya yang berlangsung bulan Desember nanti.” pesan Hermanto.

Karena menurutnya seorang pegawai meski punya hak politik, PNS harus tetap netral, mengingat Panwaslu tidak tinggal diam untuk hal yang satu itu, dan akan selalu mengintai pergerakan para Pegawai yang ikut dalam berpolitik.

Terpenting sekarang, lanjut Hermanto bagaimana caranya sambung dia, pegawai harus tetap konsentrasi pada tugas masing-masing agar pelayanan publik tetap terlayani dengan baik tanpa harus menerima imbalan.

“Karena tak sedikit saya kerap mendapat laporan kalau pagawai kita di Pemerintah masih ada menarik pungutan liar setiap mengurus izin. Padahal perilaku ini sangat bertentangan dengan undang-undang kepegawaian. Bahkan kalau ketahuan hukumannya bisa sampai 7 hingga 20 tahun karena dianggap tindakan gratifikasi,” tegas Mantan Kaban Kesbangpol ini mengakhiri. #HMS5

Comments are closed.