BeritaKaltim.Co

DPRD Kukar Minta Perusahaan Perbaiki Penyaluran Dana CSR

Salehuddin anggota (BUKAN KETUA) dprd kukarTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Salehudin mengatakan, pengelolaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) di Kukar belum jelas. Ia pun meminta agar perusahaan memperbaiki penyaluran dana tersebut.

Saleh menilai masyarakat Kukar semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perusahaan yang beroperasi di Kukar. Masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan kontrol sosial terhadap dunia usaha.

Menurutnya, pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk memperoleh keuntungan dari lapangan usahanya, melainkan mereka juga diminta untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya. Selain itu peran pemerintah kabupaten juga harus lebih konsen dan jeli terhadap pengelolaan CSR di Kukar, “Fungsi dan aturan-aturan dari CSR tidak mengikat dan tidak mendorong kedua belah pihak. Yang dimaksud kedua belah pihak agar CSR itu berjalan dengan baik yakni yang pertama inisiasi dari pihak Pemkab yaitu eksekutif, kemudian eksekutif itu mendorong karena di dalam proses pembuatan AMDAL itu biasanya menjadi suatu dasar yaitu ada item yang berbeda dengan pengelolaan lingkungan, termasuk di dalamnya pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan, “ ungkapnya.

Politisi Partai Politik Golkar ini menyebutkan, kenapa saat ini CSR tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dirinya menilai hal ini karena pemerintah tidak konsen. Saleh berpendapat setiap perusahaan seharusnya punya satu unit organisasi yang mengatur tentang CSR itu sendiri. “Sehingga kita sarankan di dalam Perda kita, semua perusahaan itu wajib memberikan CSR,” ucapnya.

Namun lanjut dia, masih ada kelemahan dalam Perda CSR yang ada di Kukar. Dalam Perda CSR tidak ada satupun pasal yang mengintruksikan perusahaan tersebut mempunyai satu unit organisasi khusus yang berkaitan dengan kegiatan CSR. #Wn

Comments are closed.