BeritaKaltim.Co

Panwas Bontang Aksi Sapu Bersih Algaka

bontang web balihoBONTANG, BERITAKALTIM.com- Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Bontang akan action, Selasa (1/9) pagi ini. Sekira pukul 08.30 Wita, mereka akan memelototi seluruh sudut Bontang guna mengawasi keberadaan alat peraga kampanye (algaka) yang melanggar. Sebagai informasi, algaka yang boleh dipasang adalah hasil bikinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Panwas Bontang, Agus Susanto mengatakan, sasaran hari ini adalah beberapa ruas jalan umum dan lokasi strategis yang masih terpasang algaka. Aksi sapu bersih pun akan melibatkan Satpol PP yang didampingi KPU dan Polres Bontang,.

“Kami sudah mengirimkan undangan kepada jajaran terkait, terutama Satpol PP, KPU, ke Polres Bontang, dan Desk Pilkada, serta tim sukses (timses) kedua pasangan calon untuk bersama-sama menertibkan algaka yang dipasang di beberapa titik di Bontang,” kata Agus, Senin (31/8).

Agus mengatakan, penertiban itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang sudah diatur dalam dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, terutama di Pasal 72 Ayat 2 yang berbunyi, apabila pasangan calon tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1, bawaslu provinsi, panwas kabupaten/kota, dan atau panwas kecamatan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan algaka.

“Kami akan menyisir lokasi di tempat tempat umum. Kalau perlu kami juga akan masuk ke gang-gang kecil untuk menertibkan algaka yang masih terpasang. Sebenarnya, belum ada algaka yang resmi dari KPU. Karena, untuk pemasangan pamflet, baliho, umbul-umbul, dan lainnya sudah difasilitasi oleh KPU pembuatannya,” katanya.

Agus pun merujuk pada Pasal 28 Ayat 1 PKPU 7/2015 yang intinya, KPU Provinsi, KIP Provinsi dan KIP Kabupaten/Kota, memfasilitasi pembuatan dan pemasangan algaka.

“Kami imbau agar nantinya untuk algaka yang terpasang di posko relawan atau tim pemenangan kedua pasangan calon, agar mau menurunkan sendiri sambil menunggu algaka resmi yang dari KPU,” pungkasnya.#nd

Comments are closed.