BONTANG, BERITAKALTIM.com- Masyarakat Pos 7, Loktuan dari 7 RT yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sejahtera kembali menyambangi kantor DPRD kota Bontang, Rabu (02/9/15).
Kedatangan mereka untuk menindak lanjuti hasil pertemuan mereka dengan DPRD pada tanggal 17 Juni 2015 lalu. Waktu itu kedatangan mereka disaat Anggota Dewan sedang masa reses, maka mereka batal bertemu dengan anggota DPR.
Riswanto yang didampingi M Hasim mengungkapkan ke beritakaltim.com, bahwa dalam pertemuan terakhir anggota DPRD dengan Forum Masyarakat Sejahtera terkait NPK Cluster. Pada waktu itu ketua DPR Kaharudin Jafar didampingi dr Etha berjanji akan mengundang pihak Direksi perusahaan PKT (Pupuk Kaltim), untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan NPK cluster. Hanya saja sampai sekarang belum ada pertemuan DPRD dengan pihak PKT.
“Baru baru ini, justru pihak PKT mengundang kami untuk melakukan pertemuan di Hotel Sintuk, mereka sengaja mengundang kami untuk menyampaikan kenginan mereka segera melanjutkan pembangunan NPK Cluster, karena mereka merasa memiliki legalitas yang sah,” ungkap M Hasim.
Lanjutnya, dalam pertemuan bersama manajemen PKT, tidak ada anggota DPRD yang datang, bagian pemerintahan hanya diwakili pihak kelurahan. Dalam pertemuan tersebut tidak merujuk kepenyelesaian hingga tidak mencapai kesepakatan.
“Pihak PKT mengatakan kepada kami, kalau selama ini belum ada surat resmi dari DPRD untuk mengundang mereka melakukan pertemuan. Untuk itu kami berharap DPR segera bersurat secara resmi ke PKT agar ada pertemuan secepatnya,”ungkapnya.
Riswanto menambahkan, tuntutan mereka ada 2 yang mendasar. Pertama, pembangunan NPK Cluster agar digeser lebih jauh dari pemukiman Warga. Kedua apabila lokasi pembangunannya tidak bisa dipindah, mereka minta perusahaan merelokasi mereka di luar zona berbahaya, dimana selain NPK Cluster ada 6 pabrik yang akan dibangun PKT, yaitu pabrik Posforic Acid, Cimikal, Sulphuric, Almunium, florid, Zwvervre Amoniak, yang hanya berjarak 50 M dari pemukiman warga. #nd
Comments are closed.