TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Sekelompok warga dari lima kampung di Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, membakar hutan yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Api meluas menghabiskan sekitar 100 hektar, membuat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup turun tangan untuk mengamankan.
Bersama dengan gabungan dari beberapa pihak terkait seperti Dinas Kehutanan Kabupaten Berau, Kepolisian Berau, SPORC, Polhut dan beberapa anggota dari Dinas Kehutanan provinsi, rombongan mengadakan sidak ke lokasi terjadinya pembakaran hutan.
Setiba di lokasi pembakaran kawasan hutan konservasi tersebut, Istanto, Direktur Pencegahan dan Pembinaan Hutan dari Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup, bersama tim gabungan langsung mengamankan beberapa puluh orang yang melakukan perambahan dan pengrusakan hutan di kawasan tersebut. Mereka kemudian diberikan pengarahan jika kawasan tersebut merupakan kawasan yang harus steril dari segala kegiatan selain kegiatan penelitian atau kegiatan khusus.
Masyarakat yang saat itu sedang melakukan kegiatan di lokasi tersebut diketahui sedang melakukan pembukaan lahan untuk pertanian dengan cara bercocok tanam. Meskipun Direktur Pencegahan dan Pembinaan Hutan Istanto telah memberikan penjelasan dan pengarahan jika hutan tersebut merupakan hutan konservasi dan harus dilindungi, masyarakat tetap menolak meninggalkan tempat tersebut dengan alasan mereka butuh bercocok tanam demi kelangsungan hidup mereka.
Setelah melalui mediasi yang alot, akhirnya tim gabungan berjanji akan segera mencarikan solusi agar mereka sesegera mungkin mendapatkan lokasi yang bisa digunakan untuk bercocok tanam.
Abraham, salah satu perwakilan dari masyarakat kampung yang saat itu berada di lokasi pembakaran hutan mengatakan kepada beritakaltim.com jika yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana mereka bisa bercocok tanam demi kelangsungan hidup mereka.
“Kami siap meninggalkan lokasi ini, tapi tolong juga perhatikan kami. Jangan mengusir kami seperti ini. Biaya yang kami keluarkan untuk membuka lahan ini sudah puluhan juta untuk per hektarnya,” ungkapnya berapi-api
“Terus terang, yang kami butuhkan di sini adalah urusan perut kami dan keluarga kami. Apakah pemerintah lebih memilih kayu kayu ini daripada nyawa kami,” lanjut Abraham, penuh emosi.
Menurut Abraham, semakin menyempitnya lokasi untuk bercocok tanam bagi masyarakat membuat masyarakat nekat merambah hutan yang seharusnya dijaga ekosistemnya tersebut.
Sementara itu, Istanto bersama Kepala Balai Besar Penelitian dari Samarinda, Sairoji, saat ditemui sehari setelah sidak yang dilakukan pada hari Senin (31/08/2015) di kantor Dinas Kehutanan Tanjung Redeb mengatakan jika pihaknya sudah membicarakan permasalahan tersebut dengan jajaran Pemerintah Daerah dan Dinas Kehutanan Tanjung Redeb.

“Setelah kami diskusikan dengan Pemerintah Daerah dan juga Pak Kadis (Kepala Dinas) Kehutanan, kami akan segera mencarikan solusi bagi masyarakat agar mereka tidak lagi merambah KHDTK atau pun hutan yang dilindungi,” kata Istanto.
Selain itu,Istanto juga mengakui jika semakin menyempitnya lahan perkebunan untuk masyarakat yang ada saat ini sehingga masyarakat tidak ada alternative lain selain dari pada membuka lahan di lokasi hutan penelitian tersebut.
“Sebenarnya banyak sekali lahan yang ada disekitar pemukiman warga, baik itu area penggunaan lain (APL), namun semua itu sudah dibebani dengan izin. Yang APL pun sudah dibebani dengan izin,” lanjutnya
Saat ditanya apakan perambahan dan pembakaran hutan yang luasnya sekitar lebih kurang 100 hektar tersebut akibat dari pemerintah daerah setempat memberikan izin dalam membuka lokasi perkebunan, Sairoji mengatakan itu bukan kewenangannya untuk menjawab.
“Maaf ya…untuk pertanyaan tersebut saya tidak bisa menjawab.Tetapi saya akan tekankan disini, kenapa masyarakat merambah KHDTK, itu karena masyarakat tidak mempunyai lahan lagi untuk bercocok tanam.Jadi silakan anda semua menyimpulkan…ok,” ungkap Sairoji.
Baik Istanto maupun Sairoji secara kompak mengatakan jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. #Jod
Comments are closed.