BeritaKaltim.Co

Merasa Namanya Dicatut di Facebook, Jaksa Melapor ke Polisi

samarinda akun facebook jaksaSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Abdul Muis Ali, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda, Senin 7/9/2015) siang mendatangi Ruang Ekonomi khusus Reskrim Polresta Samarinda. Maksud kedatangan Muis ini untuk mengadukan pencatutan nama dirinya di akun Facebook oleh oknum yang tidak ia kenali.

“Saya sudah beberapa tahun ini tidak pernah membuat akun seperti itu, dan saya yakin pelaku punya maksud tertentu dengan mencatut nama saya di akun tersebut,” kata Abdul Muis usai melaporkan kasus tersebut.

Menurut Muis, dirinya mengetahui namanya dicatut berkat informasi dua wartawan yang mengaku sudah menginvertnya melalui akun dengan menggunakan namanya tersebut. Penasaran dengan informasi itu, Abdul Muis akhirnya melakukan browsing dan menemukannya. Keberatan dengan kondisi tersebut Muis akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Dikatakannya, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, dirinya pernah dihubungi oleh sejumlah pejabat yang mengaku dimintai uang oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya. Muis meyakini, oknum yang meminta uang pada sejumlah pejabat tersebut ada kaitannya dengan akun Facebook yang mencatut namanya tersebut. Diantara pejabat yang pernah menghubunginya yakni Ketua DPRD Samarinda dan calon walikota.

jaksa web“Pantas saja, saya pernah di telepon sejumlah pejabat yang mengaku ada seseorang yang meminta uang dengan menjual nama saya, saya curiga, oknum tersebut ada kaitannya dengan facebook palsu tersebut,” tambahnya.

Selain melapor, Abdul Muis juga meminta pada seluruh warga agar tidak mudah percaya apabila ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang. Jika hal itu terjadi, Muis meminta agar permintaan tersebut diabaikan atau dilaporkan ke polisi. #Aya

Comments are closed.