
SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Samarinda kembali merazia gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di berbagai titik Kota Samarinda. Seperti yang dilakukan Rabu (2/9/2015) pekan lalu di perempatan Pasar Pagi, simpang RS H Darjad, simpang Mal Lembuswana, simpang muara dan sejumlah titik lainnya yang kerap dijadikan tempat mangkal. Kegiatan rutin ini melibatkan kepolisian, Satpol PP, Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Sebenarnya program ini sudah menjadi agenda rutin tahunan Dinkessos dengan tujuan hanya sebagai pembelajaran para gelandangan agar tidak mengulangi lagi atau membuat efek jera. Karena kegiatan gepeng atau anjal juga dilarang serta sangat mengganggu pengguna jalan umum,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinkessos Samarinda, Lilydya.
Dari operasi tersebut, tercatat 22 anjal dan gepeng yang terjaring. Rinciannya 19 anak-anak dan 3 orang dewasa. Untuk anak-anak hanya sekadar didata dan membuat pernyataan kemudian dipulangkan. Sedangkan yang dewasa disidang keesokan harinya dengan denda masing-masing Rp 75 ribu. Dari operasi ini, data yang terazia sebenarnya mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Diduga operasi ini sudah bocor terlebih dahulu. Sedangkan yang terdata kebanyakan berasal dari luar Samarinda.
“Selain tertuang dalam Perda Nomor 16 Tahun 2002, kegiatan ini juga kita maksudkan untuk menata Kota Samarinda,” tambah Sekretaris Dinkessos Samarinda, Ratna.
“Semoga dengan kegiatan ini, jumlah gepeng dan anjal bisa ditekan. Selanjutnya bisa dibina untuk menjadi lebih baik kedepan,” imbuh Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinkessos Samarinda, Gumantoro. #hms14
Comments are closed.