BeritaKaltim.Co

Bangun Tol, Kaltim Bisa Tiru Denpasar

SHARING PENGALAMAN: Untuk studi banding pembangunan dan pengelolaan jalan tol, Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Denpasar, Bali, belum lama ini.
SHARING PENGALAMAN: Untuk studi banding pembangunan dan pengelolaan jalan tol, Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Denpasar, Bali, belum lama ini.

DENPASAR; BERITAKALTIM.COM – Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPRD Kaltim ke Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Denpasar dalam studi banding terkait pengelolaan jalan tol penghubung antardaerah, berlangsung di Kantor Bappeda Denpasar Jalan Cokorda Agung Tresna, beberapa hari lalu.

Tampak hadir Anggota Komisi III Sapto Setyo Pramono, Veridiana Huraq Wang, Masykur Sarmian, Syafruddin, Baharudin Demmu, Irwan Faisyal, Edy Sunardi, Herwan Susanto, Saefuddin Zuhri, Muhammad Samsun dan Sarkowi V Zahry. Sementara dari Bappeda Denpasar dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Wilayah, Putu Naning Djayaningsih beserta beberapa staf Bappeda.

Dipimpin Sapto Setyo Pramono, dalam hearing diketahui pola perencanaan dan pembangunan jalan tol di Denpasar mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi, peran Bappeda dalam merencanakan sesuatu tentu saja sangat memperhatikan pembangunan jauh ke depan. Terlebih, Denpasar merupakan pulau dengan segudang prestasi pariwisata. Maka sangat benar jika menjadi acuan daerah lain demi mendapat pembangunan serupa, bahkan lebih baik.

“Bappeda Denpasar gamblang memaparkan pola perencanaan pembangunan infrastruktur jalan 2013-2018. Sebenarnya, Kaltim bisa melakukan hal yang sama, asalkan memiliki pola perencanaan tata ruang wilayah yang jelas terlebih dahulu,” kata Sapto –sapaan akrabnya.

Putu Naning Djayaningsih memaparkan, sebenarnya di seluruh kota di Indonesia pasti mengalami hal serupa dalam perencanaan pembangunan jalan tol. Misalnya hak ganti lahan masyarakat, kontur tanah yang labil hingga permasalahaan pendanaan melalui anggaran belanja daerah. Namun, dalam persoalan tersebut Bappeda Denpasar menyiasati dengan membuka kembali RTRW. Jika pembangunan memang benar dalam upaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat apapun permasalahannya bisa diselesaikan dengan mengacu pada undang-undang pembangunan daerah itu sendiri.

“Data resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyatakan perekonomian Bali triwulan I 2015 tumbuh 6,20 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4,71 persen. Ini yang dijadikan barometer bahwa Bali optimis dalam meningkatkan perekonomian. Maka dari itu, selain dari belanja daerah, Denpasar juga mengandalkan investor dari luar untuk mendanai program pembangunannya,” kata Putu Naning.

Dalam kesempatan itu Baharudin Demmu mempertanyakan mekanisme Bappeda Denpasar terhadap perannya dalam mengakomodasi pembangunan di kabupaten/kota. Bagaimana sistem pembagian anggaran provinsi kepada kabupaten/kota hingga pemberian bantuan langsung kepada warga.

Tak berbeda dengan Kaltim, mekanisme pembagian pun mengandalkan asas prioritas pembangunan daerah. Maksudnya ialah, sebelum membagi anggaran, pemerintah provinsi melakukan mapping terhadap kepentingan di tiap daerah. Mana yang dianggap prioritas maka anggaran akan dibagikan sesuai kebutuhan. Sementara yang belum anggaran akan kembali dibicarakan pada anggaran tahun selanjutnya.

“Pemaparan dari Bappeda Denpasar sudah sangat realistis, mengikuti rancangan peraturan daerah. Maka dari itu, beberapa hal yang kami anggap penting, akan kami upayakan untuk dapat direalisasikan di Kaltim, dengan harapan Kaltim juga mengikuti jejak Denpasar dalam mewujudkan pola pembangunan terukur yang terbukti mampu mensejahterkan rakyatnya,” kata Demmu. #adv/tos/oke

Comments are closed.