BeritaKaltim.Co

Paslon Jaang-Nusyirwan Terbanyak Langgar Algaka

samarinda penertiban algakaSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Sedikitnya 181 alat peraga kampanye (Algaka) dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda yang tersebar di seluruh kelurahan dari 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda mulai ditertibkan oleh Panwaslu Kota Samarinda bekerjasama dengan Satpol PP, Jumat (11/9/2015), karena melanggar aturan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Samarinda, Galeg Akbar Tanjung mengatakan bahwa dalam aturan pelaksanaan kampanye pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 disebutkan bahwa alat peraga kampanye (Algaka) yang sah dipasang selama kampanye adalah yang dikeluarkan KPU.

“Kalau melanggar ya kita copot. kita sudah rekomendasikan kepada Satpol PP kota Samarinda untuk mencopot Algaka yang melanggar itu,” kata Galeh yang menyebutkan bahwa Panwaslu Kota Samarinda telah mengirimkan surat ke Satpol PP kota Samarinda dengan nomor 114/panwas-smr/IX/2015 perihal rekomendasi penertiban algaka. Dalam surat itu Panwaslu merekomendasikan Satpol PP Kota Samarinda untuk bisa menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon walikota dan wakil Walikota Samarinda.

Dalam penertiban ini, Algaka yang ditertibkan itu yakni berupa spanduk, baliho, umbul-umbul serta bilboard yang tersebar di 59 kelurahan dan 10 kecamatan di kota Samarinda.

Berdasarkan data Panwaslu kota Samarinda terdapat 181 Algaka yang telah melanggar PKPU itu. Rinciannya masing-masing yakni 23 spanduk, 72 Baliho, 74 umbul-umbul dan 7 billboard. “Kami sudah inventarisir kalau ada 97 titik lokasi Algaka yang dipasang oleh kedua paslon itu, 97 titik itu sudah kami serahkan kepada satpol PP untuk segera ditertibkan,” katanya.

Mengenai jumlah algaka pasangan calon yang melanggar, Galeh menyebutkan bahwa pasangan calon dengan nomor urut 1 yakni Mudiyat Noor-Iswandi lebih sedikit jumlah algakanya dibandingan dengan pasangan dengan nomor urut 2 yakni Syaharie Jaang – Nusyirwan Ismail.

“Algaka yang melanggar paling banyak yaitu pasangan dengan nomor urut 2 sebanyak 166 dan untuk nomor urut 1 hanya 15 Algaka,” katanya.

Rinciannya, tambah Galeh, untuk pasangan Mudiyat-Iswandi terdiri dari 11 Baliho, 2 umbul-umbul dan 2 billboard. Sedangkan pasangan jaang-Nusyirwan terdiri dari 23 spanduk, 61 baliho, 72 umbul-umbul dan 10 billboard. “Penertiban Algaka akan terus dilakukan hingga masa kampanye berakhir,” katanya. #rus

Comments are closed.