
Samarinda, BERITAKALTIM.COM – Setelah kunjungan kerja ke Bappeda Denpasar beberapa hari lalu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim yakni Irwan Faisyal banyak mendapat masukan terkait pola pembangunan jalan bebas hambatan (tol).
Menurut Bappeda Denpasar, acuan pembangunan tetap berada pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga apapun permasalahan yang timbul dikemudian hari bisa diselesaikan dengan mudah karena pemerintah provinsi sudah punya atuan dan undang-undang tetap.
“Pola ini yang belum dimiliki oleh Kaltim, kita sudah siap menyongsong pengesahan RTRW tersebut. Jika sudah ada, maka pembangunan di Kaltim dipastikan bisa berkembang dengan baik dari tahun ke tahun,” kata Irwan.
Lebih lanjut dikatakan Irwan, RTRW seharusnya menjadi pilar utama sebagai pintu masuk awal dalam hal perencanaan pembangunan sekaligus kekuatan perekonomian lokal. Sebab, perencanaan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan azas keserasian, keselarasan dan keseimbangan fungsi budi daya dan fungsi lindung, dimensi waktu, teknologi, sosial budaya, serta fungsi pertahanan keamanan.
Selain itu, aspek pengelolaan secara terpadu berbagai sumber daya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang.
“Perencanaan tata ruang juga mencakup perencanaan struktur dan pola pemanfaatan ruang, yang meliputi tata guna tanah, tata guna air, tata guna udara dan sumber daya alam lainnya. Maka dari itu, pemanfaatan RTRW bisa menjamin pembangunan suatu wilayah jauh lebih baik.“ katanya.
Lebih lanjut, pembahasan RTRW di Kaltim sudah cukup komprehensif, serta mengacu pada pelbagai kebijakan pembangunan Kaltim hingga berpuluh-puluh tahun mendatang. Terutama menyangkut persoalan seperti batas wilayah antar-kabupaten/kota, permukiman, properti bangunan, pengembangan usaha, dan terpenting kepastian hukum tetap masyarakat dan masih banyak lainnya.
Pengesahannya sendiri, tinggal menunggu panitia khusus RTRW Kaltim yang terus mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam berkoordinasi antarwilayah dan menjadikan hal sebagai kebutuhan mendesak.
“Dalam upaya menciptakan pola dan tatanan pembangunan yang terukur dan terarah, Kaltim harus segera mengacu pada RTRW. Hal ini tidak bisa ditunda lagi, karena pembangunan infrastruktur Kaltim akan terus karut-marut tanpa adanya pedoman yang jelas,” kata politikus Partai Golkar ini. #adv/tos/oke
Comments are closed.