BeritaKaltim.Co

DPRD Minta Serasikan Skema Pembayaran Proyek MYC

samarinda jembatan kembar2SAMARINDA, BERITAKALTIM.Com-Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Provinsi Kaltim harus menyerasikan skema pembayaran proyek multi years contrak (MYC) setiap tahunnya untuk tiga tahun ke depan agar tidak membenani anggaran pada tahun anggaran tertentu.

“Proyek MYC itu tersebar disejumlah dinas, tapi yang terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan. Kewajiban membayar cicilan sudah dimulai dan akan berakhir dalam tiga tahun ke depan. Komisi III DPRD Kaltim ingin pembayaran tidak menumpuk di tahun tertentu, maka perlu diserasikan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin usai memimpin rapat kerja dengan Bappeda Kaltim, kemarin.

Menurutnya, adanya skema pembayaran yang lebih merata diperlukan agar pada tahun tertentu tidak menimbulkan keterkejutan karena jumlahnya sangat besar dan menganggu program pembangunan sektor lainnya, seperti pembangunan pertanian dalam arti luas.

“Kita memerlukan alokasi dana yang ideal antar sektor setiap tahunnya,” tambah Dahri.

Skema pembayaran MYC yang sudah dibahas dalam rapat kerja, kata Dahri, yakni pembayaran MYC pembangunan landasan pacu Bandara Samarinda Baru yang nilainya sekitar Rp687 miliar. “Kita sudah minta Dishub mengkoordinasikan di TPAD,” ujarnya.

Kontrak MYC-BSB yang sudah ditandatangani dengan kontraktor Desember tahun lalu, nilainya lebih kurang Rp687 miliar. Skema pembayaran di kontrak adalah Tahun 2015 dibayar Rp119 miliar, tahun 2016 (Rp260 miliar), tahun 2017 (Rp130 miliar), dan tahun 2018 (Rp178 miliar).

Menyerasikan pembayaran proyek MYC itu sangat penting, karena setelah proyek MYC ditandatangani Gubernur pada tahun 2014, akan ada lagi proyek MYC di Maloy berupa terminal cargo yang nilainya Rp766 miliar, Jembatan Kembar di Samarinda, ditambah kewajiban membantu proyek jembatan Pulau Balang.

“Setelah anggaran belanja publik disisihkan untuk bantuan keuangan ke 10 Kabupaten/Kota yang nilainya sekitar Rp2 triliun setiap tahun, anggaran tersisa sebetulnya tak besar, apa lagi dipotong untuk cicilan membayar MYC,” ungkap Dahri.

Dijelaskan, karena skema pembayaran MYC selama ini tak terkoordinasi dengan baik, pas tiba jatuh tempo harus membayar dalam jumlah besar, proyek untuk dinas yang terkait dengan pertanian dan kemasyarakatan yang selalu dipotong-potong.

Ia juga meminta TPAD Kaltim untuk menyampaikan progres terakhir dan rencana lanjutan proyek Waduk Marangkayu yang mangkrak dalam dua tahun terakhir akibat masalah lahan yang tak bisa dibebaskan dari masyarakat agar ada kepastian.

“Kalau tak bisa proyek itu diselesaikan sesuai target awal, ya ditutup saja dengan apa yang bisa dikerjakan, sesuai lahan yang ada dan proyek bisa fungsional. Kalau lahan yang ada hanya membangun waduk dengan luas 300 hektar, ya cukup segitu, tapi manfaatnya bisa dirasakan petani di Marangkayu dan Muara Badak,” kata Dahri.#into

Comments are closed.