
BONTANG, BERITAKALTIM.com- Angka perceraian di Kota Taman kian meningkat, hal ini dibuktikan dengan data yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kota Bontang.
Wakil Panitera (Sekretaris Persidangan) Pengadilan Agama (PA) Bontang, Iman Sahlani mengatakan meningkatnya angka perceraian tersebut disebabkan dengan masalah Hak Asuh Anak dan kepemilikan Harta Gono-gini.
Iman juga menambahkan angka perceraian tersebut meningkat 10 hingga 20 persen dari pertengahan tahun sebelumnya yakni 60 persen atau sekitar 136 kasus perceraian yang dikerjakan pihak PA Bontang
“Semakin meningkat, pertengahan tahun 60 persen sekarang kasus perceraian yang kami pelajari 70 hingga 80 persen bahkan bisa meningkat lagi dengan jumlah ini,” ujarnya.
Lanjut dia, perceraian yang ada di Bontang ini dan dari data yang disampaikan, pengajuan gugatan cerai masih seperti sebelumnya yakni gugatan cerai justru paling banyak dari pihak perempuan.
“Yang paling banyak justru si istri yang mengajukan gugatan cerai,” tambahnya.
Melihat data perceraian yang cukup tinggi ini tentu bukanlah menjadi kabar yang menggembirakan bagi kesehatan rumah tangga di Kota Taman. Semua pihak, kata dia, mesti bekerja sama menekan peningkatan angka perceraian tersebut.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut soal fenomena perceraian ini. Agar pada akhirnya diperoleh solusi menekan angka perceraian, dan mendapatkan situasi rumah tangga yang sehat.#nd
Comments are closed.