BeritaKaltim.Co

Penawar Tertinggi Tender Proyek Malah Menang

Bontang suyono kotraktorBONTANG, BERITAKALTIM.com-Beberapa kontraktor mendatangi Rumah kediaman Syirajuddin, Sekretaris Kota Bontang di RT 24, Selasa (15/09/15). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dugaan kecurangan lelang proyek jalan dr.Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Belimbing Loktuan senilai Rp16 M, yang dianggap tidak transparan bahkan diduga ada pengaturan antara panitia lelang dengan kontraktor yang dimenangkan.

Menurut Suwono, proses tender yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang, melalui ULP untuk Peningkatan Jalan Dr Cipto Mangun Kusumo senilai Rp16 Miliyar, melanggar Perpres 45 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Kalau kita mengacu perpres 45 itu, dimenangkannya Jaya Konstruksi sebagai pemenang aneh. Padahal kami sebagai rangking 1 dalam hal harga penawaran,” ungkap Suwono kepada beritakaltim.com.

Lanjutnya, Perusahaan PT Asta Rekasa Unggul, memberikan penawaran Rp 15.121.444.000, sementara PT Jaya Konstruksi 16.281.617.000.00, tetapi justru dimenangkan.

“Menurut panitia surat dukungan alat yang kami miliki palsu, padahal itu asli yang dikeluarkan perusahaan KWB, pada tanggal 5 september,”ungkapnya.

Hasim menambahkan, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2009, kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden No 45 tahun 2012.

“Sebagaimana dijelaskan, tidak boleh melakukan atau mengkondisikan sesuatu kegiatan. Semua harus riil tidak boleh ada kongkalikong, melakukan nepotisme, kolusi antara Panitia dengan peserta, Ironisnya pihak Panitia tidak pernah mengundang pihak Asta sebagai perusahaan yang rengking satu, tapi pihak Panitia mengumumkan Jaya Konstruksi sebagai pemenang melalui LPSE, sementara PT Asta Jaya memiliki semua alat yang dibutuhkan,” sesal Hasim.#nd

Comments are closed.