
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Meski berperan positif menyediakan kebutuhan warga, eksistensi pasar malam yang semakin marak di Samarinda, kerap dinilai menimbulkan permasalahan. Misalnya, berpotensi membuat macet.
Padahal, pasar malam juga dinilai mampu mendatangkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit. Jika, dikelola dengan bijak oleh pemerintah, bukan tak mungkin bakal menyumpangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.
Namun sayang, meski telah tahunan diusulkan, hingga saat ini belum juga ada peraturan daerah (Perda) atau payung hukum yang mengatur operasional proses jual beli tradisional itu.
Padahal HIPMI Kaltim lewat Ketua Umumnya, Dayang Donna Faroek, tegas mengatakan bahwa pedagang pasar malam adalah bagian dari HIPMI.
“Mereka justru meningkatkan perekonomian makro. Cuma sayang lahan operasional mereka, kerap berbenturan dengan fasilitas umum. Inilah yang harus jadi perhatian pemerintah,” katanya. HIPMI, menurutnya sedang menggodok usulan yang bakal dibawa ke pemkot untuk dijadikan bahan diskusi bersama terkait operasional pasar malam itu.
“Termasuk pembahasan soal lahan potensial yang tidak mengganggu jalan, pengelolaan lapak dan parkir. Pedagang pasar malam adalah pelaku UKM yang juga bagian dari HIPMI,” bebernya.
Menyikapinya, KetuaKomisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin membenarkan lemahnya posisi para pedagang pasar malam yang belum dinaungi perda itu.
Pengelolaannya saat ini, hanya melibatkan Ketua RT atau orang tertentupada wilayah tersebut.
Meski kehadiran pasar modern, seperti mini market franchise kian bertebaran, kehadiran pasar malam tetap menjadi bagian penting warga terutama karena harga dan lokasinya yang bersahabat. Hanya saja tanpa Perda, keberadaan mereka bisa terpinggirkan sewaktu-waktu.
“Pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus menghilangkan rasa cemas tersebut. Apalagi mereka punya potensi besar menyumbang PAD,” kata Dahri
Menurut Dahri yang asal daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini. Tak hanya pasar malam, pasar tradisional pun butuh pembenahan. Bila perlu menjadikan semua pasara tradisional di kaltim menjadi pasara tradisional dengan fasilitas modern. Contohnya, peningkatan fasilitas eskalator untuk kemjudahan pembeli, atau meredesain pasar hingga menjadi nyaman untuk berbelanja. “Tak harus menghilangkan kesan tradisionalnya. Karena disitulah ciri khasnya. Tetapi membuatnya ,menjadi nyaman,” harapnya.
Sayangnya, saat ini pasar tradisional identik dengan kotor dan kumuh. Memang beberapa pasar sudah mendapat sentuhan perbaikan dari pemerintah dan itu diapresiasinya.
“Perlu ada payung hukum yang membuat operasional pasar tradional dan pasar malam bisa semakin baik. Jangan sampai malah berbenturan. Apalagi, keduanya berpotensi menyumbang PAD besar,” katanya. #adv/rid/dhi
Comments are closed.