BeritaKaltim.Co

Sinkronkan Kemudahan Izin Usaha Mikro Kecil

SAMARINDA ,BERITAKALTARA.com – Upaya mendorong peningkatan perekonomian daerah, khususnya di Samarinda, dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kaltim, di Balaikota Kamis (17/9) kemarin dilakukan rapat sinkronisasi program ijin usaha mikro kecil (IUMK) antara pusat, pemerintah propinsi dan pemkot Samarinda. “Karena 99 persen dari pertumbuhan perekonomian ditopang kegiatan UMKM,” tutur Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Propinsi Kaltim Rodi Ahmandi selaku penanggung jawab kegiatan.   Guna memajukan kegiatan usaha pada sektor ini, Rodi menyebut perlu dukungan semua pihak khususnya pemerintah dalam hal memberi kemudahan ijin usaha bagi mereka. Kemudahan dimaksud Rodi ini adalah  agar dalam pelaksanaan pembuatan ijin dibawah kewenangan aparat kecamatan atau kelurahan ini harus mengacu pada prinsip keterbukaan. “Artinya semua informasi disampaikan secara jelas, mekanisme pembuatan ijin mudah, cepat dan gratis,” tandas Rodi. Sementara Asisten IV Pemkot Samarinda Burhanuddin mengingatkan kepada para camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan kalau kegiatan tadi salah satu tugas yang cukup berat sehingga memerlukan perhatian khusus. Di kota Samarinda sendiri menurut Burhanudin proses penerbitan ijin ini sebernarnya sudah berjalan, kendalanya hanya pada regulasinya saja. “Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi acuan yang baik dalam penerbitan ijin selanjutnya,” terangnya.   Perlunya penerbitan IUMK ini, menurut nara sumber dari Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Halomoan Tamba untuk memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga lainnya.  “Sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan bagi para camat dan lurah dalam memajukan sektor perekonomian,” tuturnya. #Hms3
Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

SAMARINDA ,BERITAKALTIM.COM – Upaya mendorong peningkatan perekonomian daerah, khususnya di Samarinda, dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kaltim, di Balaikota Kamis (17/9) kemarin dilakukan rapat sinkronisasi program ijin usaha mikro kecil (IUMK) antara pusat, pemerintah propinsi dan pemkot Samarinda.

“Karena 99 persen dari pertumbuhan perekonomian ditopang kegiatan UMKM,” tutur Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Propinsi Kaltim Rodi Ahmandi selaku penanggung jawab kegiatan.
Guna memajukan kegiatan usaha pada sektor ini, Rodi menyebut perlu dukungan semua pihak khususnya pemerintah dalam hal memberi kemudahan ijin usaha bagi mereka.
Kemudahan dimaksud Rodi ini adalah agar dalam pelaksanaan pembuatan ijin dibawah kewenangan aparat kecamatan atau kelurahan ini harus mengacu pada prinsip keterbukaan.
“Artinya semua informasi disampaikan secara jelas, mekanisme pembuatan ijin mudah, cepat dan gratis,” tandas Rodi.
Sementara Asisten IV Pemkot Samarinda Burhanuddin mengingatkan kepada para camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan kalau kegiatan tadi salah satu tugas yang cukup berat sehingga memerlukan perhatian khusus.
Di kota Samarinda sendiri menurut Burhanudin proses penerbitan ijin ini sebernarnya sudah berjalan, kendalanya hanya pada regulasinya saja.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi acuan yang baik dalam penerbitan ijin selanjutnya,” terangnya.
Perlunya penerbitan IUMK ini, menurut nara sumber dari Deputi Kementrian Koperasi dan UKM RI Halomoan Tamba untuk memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga lainnya.
“Sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan bagi para camat dan lurah dalam memajukan sektor perekonomian,” tuturnya. #Hms3

Comments are closed.