
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Berlangsung di Gedung D Sekretariat DPRD Kaltim, Jumat (25/9/2015), rapat Panitia Khusus (Pansus) Ketenagalistrikan yang dihadiri Ketua Pansus Dahri Yasin bersama staf ahli Sukamto dan Didi Susilo Budi Utomo didampingi staf Pansus Rusman dan Syaprul membahas agenda persiapan Pansus dalam upaya membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ketenagalistrikan di Kaltim.
Dibuka oleh ketua pansus, hal pertama yang akan dilakukan setelah rapat internal adalah hearing dengan pemerintah kota/kabupaten se-Kaltim.
Hal ini dilakukan dalam rangka menggali dan mengetahui informasi terkini, bagaimana keluhan dan kebutuhan di daerah terhadap sistem kelistrikan di Kaltim. Persoalan kelangkaan listrik hampir terjadi di setiap daerah tak terkecuali Kaltim. Maka dari itu, berbekal potensi sumber daya alam yang melimpah, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagalistrikan ini.
“Potensi sumber daya alam yang besar serta wilayah yang luas mendorong pengembangan bisnis kelistrikan di Kaltim. Maka dari itu, harus ada regulasi hukum yang jelas sebagai acuan di kemudian hari jika bisnis kelistrikan ada di Kaltim,” kata Dahri Yasin.
Lebih lanjut, Politikus Parta Golkar ini menambahkan, selanjutnya angota pansus akan melakukan mapping dan pendataan lanjutan di pelbagai daerah yang telah menyukseskan Perda Ketenagalistrikan dalam upaya mendapat informasi terbaru mengenai sistem kelistrikan terbaik. Kemudian, data-data dan informasi tersebut akan kembali dirapatkan internal maupun bersama SPKD dan Mitra-mitra kerja terkait kelistrikan, untuk melakukan penyesuaian penerapan Raperda tersebut di Kaltim.
“Perda Ketenagalistrikan sangat diperlukan Kaltim saaat ini. Terutama bagaimana menyediakan listrik bagi masyarakat luas. Kelistrikan juga bisa dijadikan sebagai suatu bidang usaha yang bisa menyumbang pendapatan daerah bagi Kaltim,” kata Dahri. #adv/tos/oke
Comments are closed.