TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar menghadiri dan membuka Verifikasi/Penilaian Lapangan Program Kabupaten/Kota Sehat tahun 2015. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (29/9/2015).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Kutai Kartanegara Abrianto Amin,Tim Verifikasi Pusat Apriyanto Dwi Nugroho, Kementrian Kesehatan Wiwid, Sekretariat Forum Kota Sehat Tingkat Pusat Elza serta Pengurus Forum Kabupaten Sehat (FKS) Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya Chairil Anwar mengatakan, saat ini Kutai Kartanegara mengajukan lima tatanan untuk dinilai namun karena baru pertama kali mengikuti penilaian, maka sebagai awal diajukan dua tatanan yang wajib dinilai yaitu kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum dan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
Lebih lanjut dikatakan Chairil untuk tatanan yang selanjutnya yaitu tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, pariwisata sehat dan ketahanan pangan dan gizi tetap juga diajukan dalam penilaian karena tatanan tersebut telah berjalan di Kutai Kartanegara. Meraih penghargaan swasti saba bukanlah target akhir dari gerakan Kabupaten Sehat, namun justru tonggak awal dalam mencapai Kabupaten Sehat yang hakiki.
‘”Karena pada hakekatnya pencapaian kabupaten Sehat adalah perubahan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat yang tercermin dalam setiap tatanan kehidupan masyarakat dan pemerintahan,”ujar Chairil.
Kepada tim verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Sehat, persilahkan untuk melaksanakan verifikasi lapangan sesuai dengan profil yang sudah dikirimkan beberapa waktu yang lalu. “ Apapun hasil yang nanti diperoleh akan kami jadikan sebagai motivasi untuk terus bisa mengembangkan kabupaten sehat yang lebih baik dimasa yang akan datang,”harapnya.
Apriyanto Dwi Nugroho dari Tim verifikasi Pusat menjelaskan penyelenggaraan kegiatan Kabupaten sehat ini sudah dilakukan sejak tahun 2005 berdasarkan SK dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Untuk mendapatkan Kabupaten/kota sehat beberapa proses harus dilakukan penilian diantaranya kabupaten/kota yang bersih, yang nyaman dihuni, sehingga proses penilaian berkesinambungan dan berlanjut.
Kami berharap proses kegiatan ini tidak hanya didesa/kota/kabupaten tidak berjalan pada saat penilaian saja tetapi untuk berkesinambungan dan setiap saat. Proses penilaian Kabupaten sehat diikuti 150 Kabupaten/kota di Indonesia, verfikasi dilakukan dua tahun sekali. #Wn
Comments are closed.