
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Setelah dibentuk pada rapat paripurna DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, Pansus Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis menggelar rapat perdana, Senin (28/9). Kendati bersifat internal rapat berlangsung cukup komprehensif.
Ketua Pansus Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis DPRD Kaltim Zain Taufiqnurrohman menuturkan, salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah memasukan salah satu bab dan pasal tentang rencana induk terkait dengan program penanganan hutan.
“Rencana induk itu pengertiannya adalah rancangan berbentuk program rehabilitasi hutan dan lahan kritis dengan masa hingga 20 tahun ke depan. Kendati demikian agar lebih efisien dan tepat sasaran akan dievaluasi setiap lima tahun sekali,” jelas Zain di sela-sela rapat yang dihadiri Anggota Pansus Agus Suwandi, staf ahli dan sejumlah staf adminsitrasi.
Zain menambahkan adapun mekanismenya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan dan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang dalam melibatkan sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan lainnya.
Adapun payung hukumnya berbentuk Peraturan Gubernur Kaltim sebagai petunjuk teknis terhadap pelaksanaan program tersebut.
”Nanti dimasukan ke draf raperda yang mengharuskan pemerintah provinsi melakukannya,” ucap Zain.
Politkus asal PAN itu menyebutkan data menunjukkan jumlah lahan kritis di Kaltim sebanyak 7,7 hektare. Angka ini sangat tinggi, dan jika tidak dicarikan solusinya maka akan terus bertambah setiap tahunnya. Diharapkan nantinya perda ini mampu menjadi jalan keluar ditambah payung hukum turunannya yakni Pergub.
Untuk menjalankannya dibutuhkan keseriusan dari pemerintah, terutama terkait perhatian dari sisi anggaran. Pasalnya, dengan jumlah lahan kritis yang cukup tinggi dibutuhkan anggaran yang juga mumpuni untuk dilakukan rehabilitasi.
“Seperti reboisasi dan berbagai program perbaikan hutan lainnya. Semua itu dibutuhkan anggaran yang maksimal karena selain melibatkan banyak pihak juga tersebar di sejumlah tempat yang berbeda dengan kesulitannya masing-masing,” tutur Zain.
Dewan dalam hal ini Pansus menurut Zain mendukung penuh program rehabilitasi dan lahan kritis karena kerusakan lahan akan merusak iklim perekonomian daerah dalam jangka panjang sebab sektor yang menjadi tumpuan Kaltim ke depan adalah perkebunan dan pertanian dalam arti luas.
”Pemerintah bisa menggandeng swasta, khususnya sejumlah perusahaan yang dalam kegiatannya banyak memberi andil dalam kerusakan hutan,” harap Zain. #adv/bar/oke
Comments are closed.