SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Penggunaan bahan tambahan pangan berlebihan pada jajanan anak masih marak. Bahkan, beberapa jajanan belum memenuhi syarat higienis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk itu, orangtua dan pihak sekolah diminta turut mengawasi keamanan jajanan anak.
“Makanan yang dijajakan di kantin sekolah masih ada yang mengandung pewarna tekstil. Jika kerap dikonsumsi, hal tersebut berbahaya bagi kesehatan anak,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, jajanan tak sehat kebanyakan diperoleh anak dari pedagang kaki lima (PKL) di sekolah. Orangtua dan guru berperan penting dalam memproteksi anak dari konsumsi jajanan tak sehat itu.
Menurutnya, penggunaan bahan tambahan pangan secara berlebihan ataupun bahan tambahan bukan untuk pangan, seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil, menimbulkan efek samping bersifat individual. Jika dikonsumsi, bahan itu bisa berakibat alergi pada kulit, mual dan muntah, tidak nafsu makan, diare, dan dampak jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan hati serta gangguan saluran pernapasan.
“Selain orang tua dan guru, pemerintah juga diminta untuk berperan menekan peredaran jajanan berbahaya. Caranya dengan melakukan inspeksi mendadak berkala yang diarahkan kepada kantin sekolah dan PKL yang kerap berdagang di depan sekolah,” imbaunya.
Sidak (inspeksi mendadak) tersebut, kata Yahya merupakan bentuk pengawalan untuk jajanan sekolah agar terjamin keamanan pangannya. Selain itu regulasi bagi sekolah dan pemerintah daerah diperlukan demi menjamin keamanan jajanan di sekolah.
“Misalnya wajib menyeleksi pedagang serta jajanan aman dan bergizi. Semoga dengan adanya regulasi tersebut anak-anak dapat terhindar dari jajanan tidak sehat. Sehingga dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat,” sebutnya. #adv/lin/dhi/oke)
Comments are closed.