TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Kabid Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja Disnakertrans Kukar, Panut, mengatakan, hingga bulan September 2015 ini PHK di Kukar sudah mencapai 2.512 orang pekerja.
“Ada sebanyak 2.512 orang di PHK yang tersebar di 28 perusahaan di Kukar. Sebagian besar PHK dari perusahaan tambang batu bara,” ungkapnya.
Sementara itu, ada sebanyak lima perusahaan sudah melaporkan kepada Disnakertrans Kukar telah merumahkan 552 orang karyawannya. Kelima perusahaan tersebut bergerak dibidang tambang batu bara, tambang migas dan perkebunan.
“Yang sudah melaporkan telah merumahkan karyawannya ada 5 perusahaan. Ada sebanyak 552 orang karyawan dirumahkan,” tuturnya.
Sebagian besar karyawan yang di PHK kembali ke daerah asalnya, lanjut Panut, sebab banyak karyawan di perusahaan di Kukar, baik itu perusahaan tambang batubara, migas dan perkebunan, dari Sulawesi dan Jawa. “Sedangkan karyawan lokal beralih membuka usaha dengan menggunakan uang pesangon yang mereka terima,” jelas Panut.
Ia pun mengaku pengurangan ini akan terus bertambah mengingat turunnya harga migas dunia dan hasil bumi seperti sawit dan karet, yang banyak menyerap tenaga kerja selama ini. #Wn
Comments are closed.