
TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Junaidi Samsudin mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kukar untuk Pilkada Kukar 9 Desember 2015 berkurang 7.479 pemilih.
Hal ini berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar saat menggelar rapat pleno penetapan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kukar 2015 sebanyak 515.644 pemilih yang terdiri dari laki-laki 273.015 dan perempuan 242.629, di hotel Grand Fatma Tenggarong, Jum’at (2/10/2015) pagi.
Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kukar saat di tetapkan 2 September 2015 lalu di Kantor KPU Kukar sebanyak 523.123 pemilih.
Junaidi menuturkan, berkurangnya jumlah pemilih ini karena pada saat perbaikan jumlah DPS terdapat warga yang belum memenuhi syarat seperti tidak berdomisili di Kukar, kemudian terdapat nama ganda.
Selain itu lanjut Junaidi, pihaknya juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilukada 9 desember 2015 mendatang sebanyak 1.561 TPS yang tersebar di 237 Desa dan Kelurahan yang ada di 18 Kecamatan di Kukar, “Jumlah TPS ini sama saat penetapan DPS lalu, “ ujarnya.
Junaidi juga mengungkapkan, dari jumlah DPT itu maka Kecamatan Tenggarong memiliki 77.875 pemilih atau terbanyak se-Kukar, disusul kemudian Kecamatan Loa Janan 51.648 pemilih dan posisi ketiga terbesar Kecamatan Tenggarong Seberang dengan jumlah 48.289 pemilih.
Sedangkan jumlah DPT terminim terdapat di Kecamatan Muara Wis dengan hanya 6.406 pemilih saja, kemudian terminim kedua adalah Kecamatan Kenohan yaitu 7.826 pemilih dan Tabang 8.012 pemilih. #Wn
Comments are closed.