
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Tak kunjung selesainya persoalan minimnya stok listrik di Kaltim, membuat Anggota DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Ketenagalistrikan.
Anggota Pansus Saefuddin Zuhri mengatakan keseriusannya dalam upaya menyediakan stok listrik berlimpah di Kaltim. Rapat pansus bersama mitra kerjanya dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan, hingga menggali informasi dari daerah lain akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Pansus bekerja cepat dalam hal ini. Usai hearing dengan mitra kerja dari pemerintahan, pansus akan kembali rapat dengan beberapa perusda dan perusahaan penyedia listrik yang tersebar di Kaltim,” kata Zuhri –sapaan akrabnya.
Dilanjutkan Zuhri, pasokan listrik untuk daerah-daerah terpencil akan segera diusahakan. Tentu saja, hal ini akan berlangsung lancar jika beberapa perusahaan swasta turut serta berperan aktif dalam upaya ketersediaan stok listrik tersebut. Maka dari itu, pansus akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan membuat dasar-dasar pemikiran demi menjamin perusahaan swasta ini turut serta dalam upaya ketersediaan stok listrik bagi Kaltim.
“Harapannya, masyarakat pelosok segera bisa menikmati listrik sebagaimana dinikmati masyarakat kota,” kata Zuhri lagi.
Hasil dari rapat pansus bersama mitra kerja yakni, adanya upaya di tiap tahun ada kegiatan penambahan wilayah pemerataan listrik. Namun, alasan keterbatasan anggaran dan sulitnya proses perizinan yang belum tentu bisa keluar dalam satu atau dua tahun menjadi alasan lambannya pemerataan ini.
Karena itu, perda ini akan mengatur dalam menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik yang pelaksanaannya dilakukan badan usaha milik daerah. Tak luput, memberikan kesempatan kepada swasta, koperasi dan swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha mengatasi krisis ketenagalistrikan ini.
“Untuk itu perlu diatur mengenai kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan usaha ketenagalistrikan. Selain itu, perda ini juga akan mengatur pelaksanaan pengawasan di bidang teknik, keselamatan umum, keselamatan kerja, keamanan instalasi dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik,” kata politikus Fraksi PPP-Nasdem ini. #adv/tos/oke
Comments are closed.