
SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kaltim Sokhip menyambut baik Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sebagai upaya meningkatkan prestasi olahraga di Kaltim. “Penataan keolahragaan di Kaltim merupakan hal yang sangat penting pada saat ini, maupun masa mendatang. Semuanya diatur dalam peraturan daerah agar penyelenggaraan keolahragaan menjadi lebih tertata dan terlindungi dengan payung hukum,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu memberikan saran untuk melakukan pemeliharaan terhadap venue cabor dan gedung serbaguna, serta fasilitas sarana/prasarana olahraga.
Adapun pengaturan mengenai materi raperda dapat mengacu kepada UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga serta Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga dan peraturan lainnya dapat disesuaikan dengan kearifan dan budaya lokal.
“Untuk penyempurnaan materi raperda tersebut, maka disarankan saat uji publik nanti dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan masyarakat olahraga. Supaya, ketika sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat diterima oleh masyarakat untuk mudah pengaplikasiannya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini. #adv/rid/dhi/oke
Comments are closed.