TENGGARONG, BERITAKALTIM.com- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima aksi demonstrasi damai sekitar 600 tenaga harian lepas (THL), Senin (12/102015). Para THL dari sejumlah SKPD itu menuntut kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten.
Bertempat di ruang Badan Musyawarah lantai II Gedung Utama DPRD Kukar, perwakilan demonstran diterima oleh sejumlah anggota DPRD.
Dalam rapat yang dipimpin wakil ketua Guntur dan Sudirman, disepakati jika Surat Keputusan (SK) THL diterbitkan satu pintu, yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah. DPRD juga akan membentuk Pansus untuk mengkaji kenaikan gaji THL.
“Telah disepakati bersama kawan-kawan THL maka DPRD Kukar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji lebih mendalam terkait regulasi terhadap THL Kukar,” kata Sudirman kepada Koran Kaltim usai pertemuan tersebut.
Sesuai rekomendasi dari Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), dalam proses kerja yang dilakukan Pansus di DPRD, pihak FTHK minta secara langsung dilibatkan dalam proses pengkajian. Hal ini diupayakan untuk mengontrol sejauh mana kinerja Pansus nantinya.
“Kita setuju saja untuk melibatkan, tetapi dilihat dulu kajiannya bisa terlibat langsung atau tidak, yang pasti dengan dibentuknya Pansus ini maka kinerja dewan khusus menangani persoalan THL ini bisa berjalan maksimal dan berlandaskan aturan yang jelas,” ucap Sudirman. #adver
Comments are closed.