SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Tak hanya Wali Kota, Selasa (13/10/2015) lalu Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail juga mendapat tugas membagikan Honorarium Ketua RT Triwulan III untuk enam Kecamatan. Bahkan penyerahan kali itu yang berlangsung di Kecamatan Samarinda Ilir ini tidak lagi bernama penyerahan Insentif RT, atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, maka kalimat Insentif sebelumnya dirubah menjadi Honorarium.
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
Serentak, Ketua RT di 6 Kecamatan Dapat Honor Triwulan
Wawali sendiri dalam penjelasannya siang itu menerangkan mekanisme honorarium adalah bekerja dulu baru mendapat honor dan hal tersebut sudah sesuai dengan program kinerja dari seorang RT yang bisa dipertanggung jawaban.
“Sedangkan untuk meningkatkan honor RT sendiri harus ada evaluasi, kajian serta mekanisme yang diatur dengan mendapat persetujuan dari DPRD karena menyangkut dalam APBD yang setahunnya untuk pembayaran seluruh RT Se – Samarinda dengan 10 Kecamatan berkisar 1.959 orang menghabiskan dana kurang lebih sebesar Rp 16 Miliar. Jadi menurut saya sekarang jauh lebih baik daripada daerah lain di luar Samarinda walaupun saya tahu dedikasi Ketua RT sangat besar dibanding honornya yang disampaikan. Namun itu semua merupakan sebagai penghargaan Pemerintah Kota Samarinda,” jelas Nusyirwan.
Karena tugas Ketua RT sendiri juga sudah jelas dan telah dijabarkan pada Perda Wali Kota. Harapan pemerintah sekarang Jelas Wawali RT bisa menjadi Mitra Kelurahan, Kecamatan dan Pemerintah Kota Samarinda untuk bisa bergerak dalam masyarakat.
Khususnya dalam mensukseskan program HBS, PHBS dan sukses pada lingkungan sekitar serta berperan dalam pembangunan perwilayah. ”Terpenting Ketua RT sekarang harus bisa kembali menghidupkan Poskamling agar permasalahan yang ada di masyarakat bisa terpantau serta cepat dilaporkan pada SKPD terkait, Karena kerawanan atau angka kriminalitas di Samarinda akhir – akhir ini juga meningkat sehingga bisa ditekan melalui lingkup RT,” pinta Wawali. #HMS14
Comments are closed.