SANGATTA, BERITAKALTIM.COM-Dua warga berhasil diamankan anggota Polsubsektor Teluk Pandan. Kedua tersangka Yudi (21) dan temannya Abdul Sofiyan kedapatan sedang membawa satu poket sabu dalam kendaraannya.
Kejadian ini bermula saat anggota Polsubsektor Teluk Pandan melakukan razia antisipasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilaksanakan di jalan poros Bontang-Sangatta Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (18/10/15).
Saat razia berlangsung terlihat satu kendaraan Xenia warna abu abu dengan nomer polisi KT 1954 RG berusaha menghidari razia, dengan cara mengalihkan kendaraanya masuk gang.
“Melihat ada kendaraan berusaha menghindari razia dengan cara masuk gang, dengan sigap anggota kami melakukan pengejaran. Setelah kendaraan berhasil diamankan, dari hasil penggeledahan dalam kendaraan kedua tersangka ditemukan satu poket sabu, 2 buah korek api beserta pipetnya,” ungkap Suyanto.
Dalam penangkapan tersebut, selain sabu seberat 5 gram, dari kedua tersangka juga diamankan uang tunai Rp4.180.000, serta 2 buah handphone.
“Tersangka dan barang buktinya kami kirim ke Polsek Sangatta guna penyelidikan lebih lanjut.#nd
Comments are closed.