SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Situasi politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember 2015 di Provinsi Kalimantan Timur dirasakan masih normal. Kondisi ini tentu saja menjadi modal terhadap penyelenggaraaan pesta politik lima tahunan ini akan berjalan sukses dan aman, terlebih pemilihan serentak kali ini baru pertama kali dilaksanakan di Kaltim
Terkait itu Anggota DPRD Kalimantan Timur Rusianto mengharapkan pengawas pemilu (panwaslu) di kabupaten maupun kota di Kaltim dapat bertindak tegas mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah. Mengingat saat ini telah memasuki tahapan kampanye.
“Kita berharap pemilihan kepala daerah tahun ini berlangsung lancar dalam suasana yang nyaman dan kondusif,” katanya.
Legislator asal Partai Gerindra tersebut menyebutkan masyarakat sebagai pemegang amanah memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pasangan calon pemimpin di masing-masing daerah. Untuk itu ia mengimbau institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada harus mampu menjaga netralitas.
Sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri dan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) lebih dituntut bersikap netral. Bila netralitas ini tidak dapat dijaga dalam penyelenggara Pilkada, dikhawatirkan bakal memicu kecurangan.
“KPU dan Panwaslu dituntut lebih bersikap netral. Bila pihak ini membela satu paslon, berkemungkinan memicu kecurangan,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut mengatakan ada sekian banyak pasangan calon pemimpin kepala daerah yang akan bertarung pada pemilukada nanti. Bukan tidak mungkin terbuka potensi-potensi keberpihakan. Karena itu Rusianto mengimbau kepada KPU dan Panwaslu agar tidak terpancing oleh sentimen apapun dalam melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pilkada. Menurutnya sebagai pihak-pihak yang difasilitasi negara, KPU-Panwaslu hendaknya total mengabdi tanpa kepentingan dan memihak salah satu peserta.
“Kita berkomitmen untuk melaksanakan pilkada dengan jujur dan adil. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki dan selalu berpedoman kepada kode etik penyelenggara Pemilu. Atas dasar semua itu harapanya semua penyelenggara pemilu bisa melakukan tugasnya dengan baik dan bebas dari kepentingan,” katanya. #adv/yud/oke
Comments are closed.