SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Berlangsung di lantai 6 Gedung DPRD Kaltim Jalan Karang Paci, kemarin (19/10/2015), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali merevisi jadwal kegiatan dewan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, untuk beberapa bulan ke depan.
Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Dody Rondonuwu, serta beberapa anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Banmus tersebut.
Dikemukakan Syahrun, revisi jadwal kegiatan dewan ini dalam rangka mengatur kinerja dewan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, kunjungan kerja ke lapangan dalam rangka monitoring proyek pembangunan, sidak lapangan, hingga serap aspirasi langsung (reses).
“Jadwal dari Banmus ini sebagai acuan kerja seluruh anggota dewan. Maka dari itu, penyusunannya harus serapi mungkin, agar tidak bentrok dengan agenda dewan lainnya,” kata Syahrun.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kaltim ini mengatakan, dalam rapat juga akan disusun agenda berdasarkan prioritas kerja. Hal ini demi menjamin tidak adanya jadwal kerja yang akan bentrok di kemudian hari, sehingga harus meninggalkan salah satu agenda. Juga kembali ditegaskan, seluruh anggota wajib menjalankan jadwal ini karena memang sesuai dengan tata tertib dewan.
“Usulan jadwal Banmus ini akan disahkan sesegera mungkin dalam rapat paripurna DPRD. Saya berharap, seluruh anggota DPRD menjalankan tugas mereka dengan serius demi menjamin kepentingan masyarakat Kaltim lebih baik ke depan,” kata Syahrun. #adv/tos/oke
Comments are closed.