SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim, Selasa (20/10/2015) menyetujui usulan multi years contract (MYC/kontrak tahun jamak) dari Pemprov Kaltim senilai Rp 995 miliar lebih. Persetujuan tersebut diumumkan setelah Ketua DPRD Kaltim selaku pimpinan rapat menyampaikan adanya usulan persetujuan anggaran dan pelaksanaan kegiatan MYC untuk disepakati oleh seluruh Anggota DPRD Kaltim.
Total MYC senilai Rp 995 miliar lebih tersebut menurut Ketua DPRD Kaltim untuk lima kegiatan dengan jangka waktu 2016-2018. Yaitu pembangunan Jembatan Mahakam IV senilai Rp 190 miliar lebih. Selain itu pembangunan jalan pendekat Jembatan Mahakam IV sisi Samarinda kota senilai Rp 232,824 miliar dan sisi Samarinda Seberang yang jumlah anggarannya Rp 231,976 miliar.
“Pekerjaan lain yaitu pembangunan sistem penyediaan air minum Maloy-Kutai Timur dengan anggaran Rp 183 miliar dan pembangunan jaringan pipa transmisi air baku sekerat dengan jumlah anggaran Rp 156 miliar,” papar haji Alung-sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim.
Lebih lanjut dikatakannya usulan tersebut juga telah dibahas dan disepakati bersama dalam rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama ketua-ketua fraksi pada 6 oktober 2015 lalu. Dengan disetujuinya usulan tersebut secara resmi disampaikan pula surat keputusan DPRD Kaltim tentang persetujuan anggaran dan pelaksanaan kegiatan dengan pola MYC oleh Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi.
Selain itu rapat paripurna ke -31 tersebut juga mengagendakan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 dan laporan akhir Pansus tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal. Kemudian dilanjutkan sambutan Gubernur Kaltim dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. #adv/lia/oke
Comments are closed.