BeritaKaltim.Co

Ketimbang Bulan Lalu, Angka Pelanggar Mengalami Penurunan

KETAHUAN. Salah seorang warga yang ketangkap saat membuang sampah tidak pada waktunya dalam operasi Yustisi kemarin
KETAHUAN. Salah seorang warga yang ketangkap saat membuang sampah tidak pada waktunya dalam operasi Yustisi kemarin

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)kota Samarinda kembali melakukan operasi gabungan Yustisi Sampah yang ke-5 dan yang terakhir untuk tahun ini. Operasi sendiri dilakukan sejak Senin lalu dan berakhir Kamis (22/10/2015) kemarin.

Sedikitnya ada sebanyak 68 orang terjaring karena membuang sampah tidak tepat pada waktunya ketika tim yang melibatkan unsur TNI, Kepolisian, Dishub, Satpol PP serta SKPD terkait ketika menyisir dua Kecamatan yakni Samarinda Seberang dan Palaran. Operasi rutin yang dilakukan DKP ini sebenarnya untuk lebih kepada pembinaan bagi masyarakat agar dapat mengatur membuang sampah pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) tepat diantara pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Maksudnya agar sinkron dengan armada DKP ke tempat pembuangan akhir.
“Bila masyarakat paham arti membuang sampah pada pada jam yang sudah ditentukan tentu akan sinkron dengan jadwal pembuangan armada DKP pada pembuangan akhir, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah pada siang hari yang bisa menimbulkan polusi bau tak sedap karena gas disiang hari sangat kencang bila kena panas serta bisa menciptakan sumber penyakit,” jelas Dadang Airlangga Kepala Dinas DKP Kota Samarinda. Memang jelas dia dari berapa penuturan warga jumlah
TPS yang ada diwilayah dua kecamatan tadi dianggap kurang, sehingga para pelanggar sampah tidak sempat untuk membuang pada malam hari dengan alasan jauh.
“Sebenarnya kami siap menambah bok kontainer sampah kalau hal itu dianggap kurang, terpenting lokasinya memang tersedia. Karena kita tahu cari tempat untuk menaruh bok kontainer saat ini sangat susah mengingat warga banyak yang menolak dengan alasan pencemaran bau tak sedap atau sumber penyakit,” tuturnya.
Untuk itu dalam penambahan bok kontainer perlu dikordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan ataupun Kecamatan yang lebih paham pada wilayahnya masing – masing. Karena penempatan bok kontainer juga tidak mudah karena menyangkut permasalahan sosial tadi. Bahkan tak sedikit pula yang menolak.
“Kita sangat berharap dari agenda operasi ini informasi juga bisa tersebar lagi selain lewat media cetak dan elektronik bisa juga dari mulut ke mulut, sehingga masyaraakat semakin memahami peraturan,” tuturnya mengakhiri.
Selama empat hari melakukan operasi, warga yang terjaring mengalami penurunan dari operasi yustisi pada bulan sebelumnya yang tembus hingga 90 orang pelanggar. #HMS14

Comments are closed.