
BERITAKALTIM.COM – TANJUNG REDEB – Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2012 dan peraturan Bupati Berau Nomor 10 tahun 2015, tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sekala kecil, Bagian Pertanahan Setda Berau menggelar Sosialisasi Di Hotel Cantika Swara, Senin (26/10/2015) pagi kemarin.
Comments are closed.