BeritaKaltim.Co

Beri Kesempatan Anjal dan Gepeng

SHARING: Rapat dengar pendapat Pansus Anjal dan Gepeng dengan perwakilan Pemkot Bontang, Rabu (28/10).
SHARING: Rapat dengar pendapat Pansus Anjal dan Gepeng dengan perwakilan Pemkot Bontang, Rabu (28/10).

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen DPRD Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Bontang dalam rangka menerima masukan kabupaten/kota terkait draf atau isi yang akan dimasukan kedalam batang tubuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen, Rabu (28/10/2015).

Rombongan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung, dibarengi Ketua Pansus Ferza Agustia beserta anggota Pansus yakni Hermanto Kewot dan beberapa staf Pansus. Rapat yang berlangsung di Gedung Pemerintah Kota Bontang tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Pemkot Bontang Emlizar Muchtar didampingi perwakilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, dengan memaparkan kinerja Pansus yang sudah berlangsung, misalnya melakukan konsultasi kepada kementerian dan rapat-rapat internal tentang pembahasan batang tubuh Raperda.

“Kami sudah melakukan kunjungan ke Jawa Barat dalam rangka mendapatkan informasi dan data terkait Raperda ini, karena mereka telah terlebih dahulu melaksanakannya. Maka dari itu, hasil kunjungan tersebut berupaya kami cocokkan dan diterapkan di Kaltim,” kata Ferza Agustia.

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Pemkot Bontang mengatakan apresiasinya atas kedatangan Pansus ini ke Bontang. Hal ini karena Bontang telah lama mengidamkan peraturan tegas dalam upaya mengentaskan permasalahan anak jalanan, pengemis dan pengamen di kota mereka. Sebenarnya, Bontang sendiri telah mengupayakan melalui Peraturan Walikota (Perwali) dalam meminimalkan anak jalanan, pengemis dan pengamen dengan cara lebih meningkatkan mutu pendidikan serta menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh warga yang bermukin di kota tersebut.

“Selain itu, kami juga terus mendorong SKPD terkait terutama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyediakan suatu wadah/rumah dan panti sosial terpadu serta rumah perlindungan anak, dan menjamin warga pendatang terutama anak-anak yang belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang layak bagi mereka,” kata Emlizar Muchtar.

Dalam kesempatannya, Henry Pailan Tandi Payung juga menyampaikan tujuan pansus ke Bontang memang sudah termasuk dalam agenda kerja Pansus. Karena, kota ini sudah terlebih dahulu menerapkan peraturan mengenai anak jalanan, pengemis dan pengamen ini, maka melalui SKPD yang ada di Bontang diharapkan dapat memberikan masukan terhadap isi Raperda sehingga akan semakin kompleks dalam penerapannya di lapangan. Selain itu, kami akan sangat mengusahakan untuk mendorong anggaran perealisasian pembangunan Infrastruktur yang diperlukan oleh Bontang dalam menjamin ketersediaan tenaga kerja dan penghidupan yang layak bagi anak jalanan, pengemis dan pengamen ini.

“Saya berharap, penerapan Perda Penanggulangan Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen ini akan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, serta menjamin kehidupan anak jalanan, pengemis dan pengamen bisa lebih baik,” kata Henry Pailan. #adv/tos/dhi/oke

Comments are closed.