TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Setelah mendemo hampir sebulan mengenai tuntutan gaji yang belum dibayar oleh PT Mega Alam Sejahtera (MAS), maka karyawan yang berdemo kembali menemui anggota DPRD Berau, Senin (2/11/2015).
Para karyawan yang mendapat dukungan dari SBSI meminta dijembatani melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Berau, H Sarifuddin MSi manajemen PT MAS, serta kepastian kapan gaji mereka ini digaji.
Dalam dialog kemarin anggota Dewan diwakili Abdul Waris, Drs H Najamudin dan H Nasir Junaid. Ketua SBSI Berau, Suyadi mengungkapkan untuk meghindari persoalan yang berkepanjangan terkait gaji buruh yang selama 2 bulan ini, yakni bulan Oktober dan November belum dibayar oleh pihak perusahaan, para buruh meminta ada kepastian hukum, melalui keputusan bersama. Sehingga tidak perlu lagi buruh melakukan demo, tidak merepotkan anggota Dewan serta tidak merepotkan pihak pemerintah.
“Dengan cara apa? Tentunya harus ada keputusan bersama antara buruh, anggota Dewan, Pemkab Berau dan pihak PT MAS, apakah gaji itu nanti akan dibayar per dua bulan atau tiga bulan. Sehingga ada kepastian hukum,” ungkapnya.
Jadi, kata Suyadi, jika dikemudian hari terjadi keterlambatan pembayarah gaji karyawan, buruh tidak perlu lagi melakukan demo, tidak perlu lagi ada berdialog dengan Dewan berulang kali, termasuk dengan pihak instansi terkait. “ Jadi kami cukup menempuh jalur hukum saja,” imbuh Suyadi.
Dikesempatan itu, Abdul Waris yang memimpin dialog meminta kepada para buruh tetap sabar menghadapi persoalan ini, karena menurut informasi dalam waktu dekat aka nada pertemuan antara perwakilan buruh, manajemen perusahaan, Disnaker dan Pj Bupati Berau di Balikpapan khusus untuk membahas persoalan ini.
“Menurut informasi yang saya terima seperti itu. Dan kalaupun itu terjadi, saya berharap pertemuan itu nanti membuahkan hasil apa yang seperti diharapkan bersama,” ungkap Waris.
Disela – sela dialog tersebut anggota DPRD lainnya, yakni Nasir Junaid meminta ada baiknya pertemuan itu di lakukan di Berau saja, dengan catatan cukup perwakilan dari pihak – pihak terkait saja. agar dalam pertemuan itu nanti dapat menyimpulkan hasil yang memuaskan. “ Persoalan ini sederhana saja kok, buruh digaji selesai perkara,” tegas Nasir.
Ditambahkan Abdul Waris, jika memang pertemuan itu bisa dilakukan di Berau, menurutnya itu tidak ada masalah. Bahkan justru menurutnya pertemuan itu akan menghemat biaya, baik transportasi maupun akomodasi lainnya. “ Semua itu nanti tergantung kesepakatan pihak – pihak terkait saja, kalau kami ini tentu berharap persoalan ini segera tuntas,” ujarnya.
Ditambahkan Nasir, pihaknya akan membicarakan persoalan ini dengan Pj Bupati, agar persoalan ini tidak berlarut – larut. “ Insa Allah persoalan ini akan saya bicarakan empat mata dengan Pj Bupati. Dengan harapan ada solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak karyawan PT MAS ini menggelar aksi dan menginap di kantor Dewan dan meminta dipertemukan dengan pihak perusahaan. Terkait dengan aksi yang dilakukan karyawan, sejauh ini tidak mengganggu fasilitas pemerintah. Termasuk tidak mengganggu aktivitas di sekretariat Dewan hingga kemarin. #hel
Comments are closed.