BeritaKaltim.Co

Fasum Wajib Punya Tempat Ibadah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Rosyidi berharap agar fasilitas umum atau tempat-tempat umum di Kaltim seperti mal, perkantoran, bandara, terminal, rumah sakit maupun fasilitas umum lainnya untuk menyediakan tempat beribadah yang representatif.

Sebab menurutnya, hingga saat ini masih banyak fasilitas umum yang ada di Kaltim yang belum memiliki tempat peribadatan yang memadai.

Untuk memenuhi hal itu, Politukus PPP ini mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan daerah terkait kewajiban menyediakan atau memiliki tempat ibadah pada fasilitas umum yang bisa digunakan dengan baik oleh orang yang beribadah.

“Masjid Syekh Mahmudin di lantai 3 Mall Plaza Mulya Samarinda yang bisa menampung ribuan Jama’ah harus menjadi contoh dan standar minimal yang harus dituangkan dalam peraturan daerah untuk pembangunan mal khususnya di Kaltim. Jangan sampai investor membangun mal besar-besar namun musalanya sempit, pengap dan biasanya kumpul dengan lahan parkir,” ucapnya.

Tidak hanya menjalankan kewajiban, tempat ibadah di berbagai fasilitas umum juga harus aman, bersih dan nyaman. Sehingga terhindar dari kesan kotor. Tempat ibadah pada fasilitas umum pun diharapkan memiliki pekerja yang bisa menjaga kebersihan di area tempat ibadah. #adv/lin/oke

Comments are closed.