BeritaKaltim.Co

Jaga Kestabilan Sumber Energi

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, ketersediaan sumber energi listrik akan mempengaruhi perkembangan kemajuan pada suatu daerah ketika kebutuhan listrik itu terpenuhi.

Pengelolaan ketersediaan sumber daya energi secara baik untuk menjaga kestabilan dalam memanfaatkan menjadi tanggung jawab daerah dan seluruh komponen masyarakat.

“Kaltim memiliki sumber daya alam melimpah. Sudah sepantasnya jika kita bersama-sama menjaga juga melindungi, khususnya ketersediaan sumber listrik energi secara maksimal guna memenuhi kebutuhan Kaltim,” kata Sapto yang kini anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagalistrikan.

Kehadiran regulasi tentang ketenagalistrikan merupakan satu langkah baik untuk menciptakan dan mengatur ketersediaan sumber daya energi listrik secara maksimal, dengan melakukan pemahaman betapa pentingnya sumber energi listrik ini menjadi kebutuhan Kaltim terpenuhi menyeluruh.

Politikus Partai Golkar ini mengharapkan terhadap regulasi-regulasi yang selama ini masih mengalami miss dalam komunikasi antara pemerintah, kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat agar dapat bersinergi dan berguna secara maksimal.

“Tanpa energi, Kaltim tidak pernah mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi. Kemudian Kaltim perlahan akan melemah dan merasakan kehilangan lantaran investor tidak tertarik untuk berinvestasi akibat ketidak berdayaan Kaltim terhadap energi listrik,” ungkap Sapto.

Kaltim sebagai lumbung energi dengan berlimpahkan sumber daya alam. Kaltim harus berupaya menjaga dan menumbuhkan rasa kepedulian menjaga kelestarian SDA dan energi ini bisa termanfaatkan dengan baik untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim pada masa mendatang.

“Batu bara hanya dapat bertahan 50-100 tahun mendatang. Dengan keterbatasan masa hidup batu bara ini jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kehadiran regulasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kaltim agar dapat merasakan sumber daya energi listrik merata,” imbuh anggota Komisi III ini. #adv/rid/oke

Comments are closed.