SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak diwakili Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun 2016 dalam Paripurna DPRD Kaltim ke-33, Rabu (4/11/2015).
Paripurna tersebut dipimpin Wakil DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf. Rusmadi menyampaikan Rancangan APBD 2016 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 10,549 triliun. Adapun rincian anggaran pendapatan, direncanakan Rp 9,749 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp5,089 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 4,175 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 484,6 miliar.
“Berdasarkan hasil perhitungan terhadap semua jenis pendapatan daerah, maka pada rencana anggaran pendapatan 2016 sebesar Rp 9,749 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 747,75 miliar atau 7,12 persen. Dibandingkan dengan rencana pendapatan setelah Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2015 sebesar Rp 10,497 triliun,” urainya.
Disampaikan Henry proses rancangan APBD ini berpatokan pada arah KUA dan PPAS yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke- 31, Selasa 20 Oktober 2015 yang lalu.
Selanjutnya, sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan sebagaimana telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim, maka tahap selanjutnya adalah masing – masing fraksi akan menyampaikan pemandangan umum, yang dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2016.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan
APBD Tahun 2016, baik dalam rapat – rapat internal banggar, maupun rapat – rapat antara banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.
“Mudah-mudahan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini dapat berjalan lancar. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2016 dapat disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati,” harapnya. #adv/lin/oke
Comments are closed.