TENGGARONG, BERITAKALTIM.com – Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham menerima kunjungan kerja Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Berau, Kamis (5/11/2015) lalu.
Pertemuan berlangsung di ruang Banmus gedung utama DPRD Kukar. Awang Ilham yang memimpin langsung jalannya rapat didampingi langsung staf Kabag, Kasubbag pada jajaran sekretariat DPRD Kukar.
Pertemuan itu berlangsung aspiratif dan dalam bentuk tanya jawab dengan sesi diskusi interaktif. Beberapa hal yang dibahas yakni fungsi Sekretariat DPRD Kukar dalam menunjang kinerja 45 anggota DPRD Kukar.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2012, Kedudukan Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris Dewan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
“Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengorganisasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” kata Awang Ilham.
Sekwan menyebutkan, fungsi Sekretariat DPRD menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, penyelenggaraan rapat-rapat DPRD, dan penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
“Tentunya kami menyambut baik kedatangan anggota Banmus DPRD Berau yang dipimpin langsung oleh bapak Abdul Waris. Kita berharap kunjungan kerja ini selain bentuk silaturahmi juga sebagai ajang peningkatan kinerja kita dalam mengemban amanat rakyat,” sebut Ameng. #adver
Comments are closed.