SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Semakin berkembangnya kegiatan ekonomi Usaha kecil Menengah (UKM) masyarakat Samarinda yang diiringi banyaknya keinginan mendirikan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda mengadakan Launching Sosialisasi Sistem Informasi Pendirian Koperasi Secara Online (SIPERIKOLIN) di gedung Graha Ruhui Rahayu Dinas Koperasi dan UKM Jl Ir H Juanda, kemarin.
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
Dirikan Koperasi Tak Perlu Bolak Balik
“Kami hanya ingin memudahkan permintaan banyaknya koperasi yang didirikan untuk kebutuhan masyarakat menengah ke bawah yang memiliki usaha kecil menengah dengan sistim SIPERIKOLIN karena selain sudah jamannya digital internet juga agar lebih mudah lagi prosesnya dan menghemat waktu karena tidak perlu bolak–balik mengantrikan administrasi pembuatan Koperasi,” jelas Kepala Koperasi dan UKM Kota Samarinda Muhammad Yamin.
Memang kegiatan ini muncul dari banyaknya permintaan serta gerakan pengelola koperasi Se-Samarinda dari masyarakat untuk pendirian secara online yang didukung seluruh stake holder dan pengurus koperasi baik umum maupun dinas.
Namun dikatakan Muhammad Yamin pemberian badan hukum kepada masyarakat yang ingin mendirikan koperasi agar benar–benar selektif sesuai dengan tata peraturan perundangan yang berlaku.
“Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda sebagai instansi pembina bertugas membina dan mengarahkan secara terus menerus tentang prinsip Perkoperasian, sehingga pelanggaran terhadap pelaksanaan Badan Hukum Koperasi dapat dihindarkan,” tambahnya.
Tujuan utama dengan dilaunchingnya SIPERIKOLIN adalah untuk mensosialisasikan peraturan tentang perkoperasian serta aspek hukum yang berlaku dalam koperasi dan mensosialisasikan secara luas tentang pendirian koperasi secara online.
“Diharapkan Perkoperasian di Samarinda semakin kokoh dan tidak mudah goyah yang sering banyak terjadi bisa didikte pihak ke tiga atau rentenir. Bila kondisi ini bisa terwujud maka gerakan koperasi akan sangat berkembang dan tumbuh menjadi pelaku usaha yang tangguh dan cukup diperhitungkan oleh pelaku ekonomi lainnya,” pungkas Lilik Zulzilah Kepala Bidang Kelembagaan. #Hms 14
Prev Post
Next Post
Comments are closed.